Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlu Uang Buat Minum, Demin Gasak Emas Puluhan Juta Milik Kerabat

Bali Tribune/ DIBEKUK - Widiyasana alias Demin dibekuk aparak kepolisian setelah terbukti mencuri emas dan uang milik Ferryawan senilai Rp 55,2 juta.

balitribune.co.id | Singaraja - Dipenghujung tahun 2019, jajaran Polsek Kota Singaraja berhasil mengungkap kasus pencurian diwilayah hukumnya. Pelaku bernama Widiyasana alias Demin ditangkap setelah terbukti mencuri emas dan uang milik korban Putu Ferryawan warga Banjar Peketan, Kelurahan Paket Agung, Buleleng. Atas perbuatannya, Demin kini meringkuk di sel tahanan polisi. Dari informasi disebutkan,  Demin melakukan aksi pencurian emas dan uang tunai dilakukan bertahap, yakni pada November 2019, kemudian Selasa (10/12) dan Sabtu (21/12). Aksi Demin ini terbilang lihai. Pasalnya pada aksi yang pertama dan kedua, korban tidak merasa ada barang yang hilang. Hanya saja pada aksinya yang ketiga korban mulai curiga setelah mengetahui sejumlah emas dan uang yang disimpan ternyata raib. Tak tanggung-tanggung, total emas yang hilang senilai  Rp 50 juta. Sementara  total uang tunai sekitar Rp 5,2 juta. Setelah memastikan barang berharganya hilang,korban  melapor ke Polsek Kota Singaraja. Atas laporan korban Ferryawan, Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya,kecurigaan mengarah kepada Demin yang masih kerabat korban dan sering datang ke rumah korban. Setelah dugaan menguat dengan beberapa bukti, Demin,Senin (23/12) diamankan dari dikediamannya di Banjar Paketan, Kelurahan Paket Agung, Singaraja. Kapolsek Kota Singaraja, AKP. Gusti Ngurah Yudistira, mengatakan, setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku  telah mencuri sejumlah perhiasan emas dan uang tunai milik korban. Aksi itu dilakukan dengan beberapa tahap untuk menghindari kecurigaan korban. Dan aksinya dilakukan saat kondisi rumah dalam keadaan kosong. "Tersangka mengetahui betul situasi rumah karena memang ada hubungan keluarga. Tersangka datang ke rumah korban saat tidak ada orang, karena korban jarang di rumah sehingga mudah dimanfaatkan tersangka mengambil barang-barang yang ada, dengan cara dicicil," kata AKP Yudistira seizin Kapolres Buleleng, Kamis (26/12). Setelah mengetahui barang-barang berharganya hilang, korban langsung melapor dan tersangka berhasil diamankan. "Perhiasan emas yang diambil tersangka yakni berupa kalung, gelang, cincin yang senilai Rp 50 juta dan uang tunai Rp 5,2 juta, sehingga total kerugian korban mencapai Rp 55,2 juta," imbuhnya. Dari tangan Demin, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci palsu, empat buah gelang, dua buah liontin, dua buah gelang rantai, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol DK 7311 EE milik tersangka Demin yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya.  "Hasil kejahatan Demin digunakan untuk bersenang-senang sambil minum-minum,"tandasnya. Oleh polisi Demin  dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian jo pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun kurungan. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.