Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlu Uang Buat Minum, Demin Gasak Emas Puluhan Juta Milik Kerabat

Bali Tribune/ DIBEKUK - Widiyasana alias Demin dibekuk aparak kepolisian setelah terbukti mencuri emas dan uang milik Ferryawan senilai Rp 55,2 juta.

balitribune.co.id | Singaraja - Dipenghujung tahun 2019, jajaran Polsek Kota Singaraja berhasil mengungkap kasus pencurian diwilayah hukumnya. Pelaku bernama Widiyasana alias Demin ditangkap setelah terbukti mencuri emas dan uang milik korban Putu Ferryawan warga Banjar Peketan, Kelurahan Paket Agung, Buleleng. Atas perbuatannya, Demin kini meringkuk di sel tahanan polisi. Dari informasi disebutkan,  Demin melakukan aksi pencurian emas dan uang tunai dilakukan bertahap, yakni pada November 2019, kemudian Selasa (10/12) dan Sabtu (21/12). Aksi Demin ini terbilang lihai. Pasalnya pada aksi yang pertama dan kedua, korban tidak merasa ada barang yang hilang. Hanya saja pada aksinya yang ketiga korban mulai curiga setelah mengetahui sejumlah emas dan uang yang disimpan ternyata raib. Tak tanggung-tanggung, total emas yang hilang senilai  Rp 50 juta. Sementara  total uang tunai sekitar Rp 5,2 juta. Setelah memastikan barang berharganya hilang,korban  melapor ke Polsek Kota Singaraja. Atas laporan korban Ferryawan, Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya,kecurigaan mengarah kepada Demin yang masih kerabat korban dan sering datang ke rumah korban. Setelah dugaan menguat dengan beberapa bukti, Demin,Senin (23/12) diamankan dari dikediamannya di Banjar Paketan, Kelurahan Paket Agung, Singaraja. Kapolsek Kota Singaraja, AKP. Gusti Ngurah Yudistira, mengatakan, setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku  telah mencuri sejumlah perhiasan emas dan uang tunai milik korban. Aksi itu dilakukan dengan beberapa tahap untuk menghindari kecurigaan korban. Dan aksinya dilakukan saat kondisi rumah dalam keadaan kosong. "Tersangka mengetahui betul situasi rumah karena memang ada hubungan keluarga. Tersangka datang ke rumah korban saat tidak ada orang, karena korban jarang di rumah sehingga mudah dimanfaatkan tersangka mengambil barang-barang yang ada, dengan cara dicicil," kata AKP Yudistira seizin Kapolres Buleleng, Kamis (26/12). Setelah mengetahui barang-barang berharganya hilang, korban langsung melapor dan tersangka berhasil diamankan. "Perhiasan emas yang diambil tersangka yakni berupa kalung, gelang, cincin yang senilai Rp 50 juta dan uang tunai Rp 5,2 juta, sehingga total kerugian korban mencapai Rp 55,2 juta," imbuhnya. Dari tangan Demin, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci palsu, empat buah gelang, dua buah liontin, dua buah gelang rantai, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol DK 7311 EE milik tersangka Demin yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya.  "Hasil kejahatan Demin digunakan untuk bersenang-senang sambil minum-minum,"tandasnya. Oleh polisi Demin  dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian jo pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun kurungan. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Garam Organik Klungkung Dilirik Turis Asing hingga Laris ke Hotel

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di Kabupaten Klungkung mendapat berkah dari musim kemarau. Pasalnya, saat musim kemarau, proses pembuatan garam menjadi lebih singkat. Sehingga petani yang membuat garam dengan metode tradisional ini dalam waktu satu hari sudah mampu menghasilkan garam organik berkualitas. 

Baca Selengkapnya icon click

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pasarraya Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Seperti diketahui izin PT BPR Pasarraya Kuta dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 17 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Intervensi Ranah Kawitan, Prajuru Pura Tangkas Kori Agung Somasi Bendesa Adat

balitribune.co.id | Semarapura – Konflik kewenangan antara lembaga desa adat dan pengurus kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung. Prajuru Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan surat somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Virtual Exhibition "Semarak Harpelnas" Berlimpah Promo

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) sekaligus memberikan bentuk apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat, Astra Motor Bali menghadirkan program promo spesial bertajuk "Semarak Harpelnas: #SatuHATI Menemani Setiap Langkah". Program pameran virtual (Virtual Exhibition) ini berlangsung sepanjang bulan, mulai 03 hingga 30 September 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.