Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlu Uang Buat Minum, Demin Gasak Emas Puluhan Juta Milik Kerabat

Bali Tribune/ DIBEKUK - Widiyasana alias Demin dibekuk aparak kepolisian setelah terbukti mencuri emas dan uang milik Ferryawan senilai Rp 55,2 juta.

balitribune.co.id | Singaraja - Dipenghujung tahun 2019, jajaran Polsek Kota Singaraja berhasil mengungkap kasus pencurian diwilayah hukumnya. Pelaku bernama Widiyasana alias Demin ditangkap setelah terbukti mencuri emas dan uang milik korban Putu Ferryawan warga Banjar Peketan, Kelurahan Paket Agung, Buleleng. Atas perbuatannya, Demin kini meringkuk di sel tahanan polisi. Dari informasi disebutkan,  Demin melakukan aksi pencurian emas dan uang tunai dilakukan bertahap, yakni pada November 2019, kemudian Selasa (10/12) dan Sabtu (21/12). Aksi Demin ini terbilang lihai. Pasalnya pada aksi yang pertama dan kedua, korban tidak merasa ada barang yang hilang. Hanya saja pada aksinya yang ketiga korban mulai curiga setelah mengetahui sejumlah emas dan uang yang disimpan ternyata raib. Tak tanggung-tanggung, total emas yang hilang senilai  Rp 50 juta. Sementara  total uang tunai sekitar Rp 5,2 juta. Setelah memastikan barang berharganya hilang,korban  melapor ke Polsek Kota Singaraja. Atas laporan korban Ferryawan, Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya,kecurigaan mengarah kepada Demin yang masih kerabat korban dan sering datang ke rumah korban. Setelah dugaan menguat dengan beberapa bukti, Demin,Senin (23/12) diamankan dari dikediamannya di Banjar Paketan, Kelurahan Paket Agung, Singaraja. Kapolsek Kota Singaraja, AKP. Gusti Ngurah Yudistira, mengatakan, setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku  telah mencuri sejumlah perhiasan emas dan uang tunai milik korban. Aksi itu dilakukan dengan beberapa tahap untuk menghindari kecurigaan korban. Dan aksinya dilakukan saat kondisi rumah dalam keadaan kosong. "Tersangka mengetahui betul situasi rumah karena memang ada hubungan keluarga. Tersangka datang ke rumah korban saat tidak ada orang, karena korban jarang di rumah sehingga mudah dimanfaatkan tersangka mengambil barang-barang yang ada, dengan cara dicicil," kata AKP Yudistira seizin Kapolres Buleleng, Kamis (26/12). Setelah mengetahui barang-barang berharganya hilang, korban langsung melapor dan tersangka berhasil diamankan. "Perhiasan emas yang diambil tersangka yakni berupa kalung, gelang, cincin yang senilai Rp 50 juta dan uang tunai Rp 5,2 juta, sehingga total kerugian korban mencapai Rp 55,2 juta," imbuhnya. Dari tangan Demin, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci palsu, empat buah gelang, dua buah liontin, dua buah gelang rantai, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol DK 7311 EE milik tersangka Demin yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya.  "Hasil kejahatan Demin digunakan untuk bersenang-senang sambil minum-minum,"tandasnya. Oleh polisi Demin  dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian jo pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun kurungan. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.