Perusahaan Transpotasi Grab Harus Sikapi Kasus Cobaan Perkosaan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 24 November 2017 20:04
Made Ari Wirasdipta - Bali Tribune
Komnas
Azriana, Ketua Komnas Perempuan

BALI TRIBUNE - BEBERAPA Minggu lalu publik di Bali kembali dihebohkan dengan adanya kasus percobaan perkosaan terhadap seorang mahasiswi asal Turki yang sedang studi di Bali. Ironisnya, kasus ini seakan tenggalam tidak ada tindak lanjutnya. Ironisnya, pelaku yang diduga dilakukan oleh seorang driver online dari sebuah perusahaan berlabel Grab, tidak serta mengambil tindakan tegas menyikapi kasus yang telah mencoreng citra pariwisata dan keamanan di Bali.

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Azriana mengharapkan pihak perusahaan mengambil sikap tegas terhadap kasus tersebut. "Pihak perusahaan harus tegas jika ada pelanggaran terhadap 'driver' Grab yang melanggar aturan. Termasuk pelaku yang mencoba melalukan pemerkosaan mahasiswi tersebut," kata Ketua Komnas Perempuan Azriana di konfirmasi dari Denpasar, Kamis (23/11) di Denpasar.

Dirinya berharap pihak Grab bisa buka suara atau setidaknya mengklarifikasi bila oknum pelaku yang dimaksudkan bukanlah drivernya. Lanjut dia, setidaknya kebijakan pengoperasian Grab harus dimaksimalkan agar kejadian yang sama tidak terulang. "Dengan adanya kasus ini, saya melihat kebijakan di manajemen Grab terlalu longgar. Meskipun mereka bilang bahwa ini tanggung jawab 'driver', tapi tetap mengecewakan pengguna jasa," ujarnya.

Dia meminta, bagi manajemen Grab agar segera membenahi regulasi dan mekanisme di internal perusahaan untuk para driver mereka, misalnya diadakan semacam pelatihan untuk para driver agar moral mereka bisa terlatih dengan baik dalam melayani penumpang. Selain itu, adanya sanksi tegas untuk 'driver' yang melanggar, juga sangat diperlukan. "Ini untuk menjamin agar kasus yang sama tidak terulang. Karena bukan saya saja tapi semua tidak ingin perempuan menjadi objek kekerasan seksual," ujarnya.

Tidak hanya itu, kata dia, selain bertanggung jawab dari sisi hukum, perusahaan Grab juga harus meminta maaf kepada korban percobaan pemerkosaan sebagai bentuk rasa bersalah dan menjamin kejadian yang sama tidak terulang lagi. "Kami juga mengharapkan kepada penumpang menyampaikan kepada keluarga atau rekan dekatnya jika menggunakan jasa ojek 'online' tersebut, Bahkan jika ada gelagat mencurigakan sebaiknya berhenti saja, jangan lagi melanjutkan ketujuan," ucapnya.    

Seperti berita sebelumnya, kejadian tersebut terjadi di Jimbaran, Bali, seorang mahasiswi asal Turki berinisial NB (27) memesan ojek "online" menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh terduga pelaku berinisial ESLB (23) yang bertugas sebagai "driver" Grab.