Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perwakilan Petani Subak Balangan dan Uma Tegal Mengadu ke DPRD, Puluhan Tahun Kekeringan

Bali Tribune/ KESULITAN AIR - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I I Wayan Regep dan anggota DPRD Badung I Made Suwardana saat menerima perwakilan petani Subak Balangan, Uma Tegal dan sejumlah mahasiswa di Gedung Dewan, Senin (22/2).
balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan tahun kekeringan, petani Subak Balangan dan Subak Uma Tagal, Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, mengadu ke DPRD Badung, Senin (22/2/2021).
 
Didampingi puluhan mahasiswa, perwakilan petani Subak Balangan dan Uma Tegal meminta wakil rakyat Badung memperjuangkan nasib petani di dua subak ini agar bisa mendapat air. Pasalnya, selama dua puluh tahun para petani di subak ini mengalami kekeringan karena air yang hulunya berada di Kabupaten Tabanan tidak diberikan mengalir sampai ke kedua subak ini.
 
Ironisnya, air yang seret sejak tahun 2018 ini tidak hanya untuk bercocok tanam, namun juga untuk minum ternak yang sama sekali tidak ada saat musim kemarau.
 
Kedatangan perwakilan Petani Subak Balangan dan Subak Uma Tagal bersama puluhan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marhaen Denpasar ke DPRD Badung itu, diterima langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I Wayan Regep beserta Anggota Komisi IV I Made Suwardana.
 
Putu Jody Veriawan selaku Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marhaen Denpasar mewakili Desa Balangan menyampaikan aspirasi dengan tegas kepada Ketua DPRD Badung bahwa jeritan petani itu harus segera dicarikan solusi.
 
"Kami minta permasalahan 20 tahun petani yang kesulitan air di Subak Balangan dan Uma Tegal segera diselesaikan," harap Jody.
 
Mengingat 120 hektar lahan pertanian di subak setempat sulit mendapat air ke saluran irigasi dan hanya bisa menunggu air hujan baru bisa bercocok tanam.
 
"Penyebab sulitnya petani di dua subak ini mendapat air karena aliran air ke Subak Balangan dan Uma Tegal ditutup beton, sehingga 300 petani di dua subak ini tidak menanam padi," tegasnya.
 
Selain itu, pembagian air irigasi subak sering tumpang tindih, akibat saluran irigasi dibeton, sehingga dimana keadilan bagi petani di dua subak ini yang tidak sesuai dengan sila kelima Pancasila.
 
Hal senada ditegaskan, Pekaseh Subak Balangan, I Ketut Matrayasa yang mengaku prihatin dengan kondisi petani anggota subaknya yang lebih dari 20 tahun menderita kekurangan air.
 
"Kami ingin aliran air irigasi Subak Balangan dan Uma Tegal dinormalisasi lagi. Selama ini aliran  ke Subak Balangan dibeton sehingga tidak dapat air," ucapnya.
 
Menyikapi aspirasi tersebut Ketua DPRD Badung I Putu Parwata secara tegas siap mengawal aspirasi para petani di dua subak ini dengan cara bersurat ke WBBS Bali dan Pemprov Bali serta Bupati Tabanan.
 
"Ini adalah hak petani. Ini sangat memalukan, masak petani selama 20 tahun di Balangan sulit dapat air," ucap Parwata dengan nada tinggi.
 
Parwata menilai, ini tidak ada keadilan dan ini merupakan tanggung jawab negara sesuai UU dan permasalah ini menjadi kewenangan penuh WBBS dan Provinsi Bali.
 
"Sumber masalah ini kan pembagian air DAM dari Luwus. Ya, kami di Dewan harus selesaikan masalah rakyat ini dan ini harus adil buat petani," kata Parwata.
 
Wayan Regep selaku Ketua Komisi I DPRD Badung didampingi Anggota Komisi IV DPRD Badung I Made Suwardana juga menambahkan bahwa masalah petani ini sangat serius dan penting ditangani segera, sehingga pihaknya mendorong Ketua DPRD Badung berkoordinasi kepihak terkait.
 
"Terutama kami akan berkoordinasi ke Kabupatem Tabanan. Harus ada solusi untuk petani kita ini. Dan jangan terus berlarut-larut,” tukas Regep yang politisi asal Desa Kuwum, Mengwi ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.