Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peserta Seleksi Dikbangun Polri Diambil Sumpah

Bali Tribune/pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas dipimpin Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose di Gedung Perkasa Raga Garwita (PRG), Senin (20/1).
balitribune.co.id | Denpasar 
Pelaksanaan seleksi Pendidikan Pengembangan Umum (Dikbangum) Polri di Polda Bali secara resmi dimulai. Pelaksanaan pendidikan pengembangan yang meliputi Sespimmen, Sespimma dan SIP TA 2020 ini, diawali dengan kegiatan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas dipimpin Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose di Gedung Perkasa Raga Garwita (PRG), Senin (20/1).
 
Dalam sumpah dan pengucapan pakta integritas tersebut, baik panitia, pengawas maupun peserta berkomitmen untuk tidak terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme. "Saya tegaskan, bahwa sumpah atau pakta integritas yang sudah disampaikan, apabila kalian melanggar dan tidak menepati sumpah yang dibacakan ataupun pakta integritas yang sudah disampaikan, selain mendapatkan sanksi administrasi, sanksi moral dan sanksi pidana juga akan mendapatkan sanksi religius,” ujar Golose
Jendral bintang dua ini menyampaikan, dalam proses seleksi ini jangan coba-coba dengan paradigma lama, coba mendekati panitia. “Sudah tidak jamannya lagi. Jika ada yang mencoba mendekati panitia, saya akan diskualifikasi. Begitupun kepada seluruh PJU, kalau mendapatkan titipan dari para peserta, maka peserta tersebut hatus didis, karena sudah melanggar sumpah tadi,” tegasnya.
 
Berdasarkan data yang diperoleh dari Biro SDM Polda Bali, jumlah peserta seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) sebanyak 353 peserta, seleksi Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) sebanyak 14 orang dan seleksi Sekolah dan Staf Pimpinan Menengah (Sespimmen) sebanyak 10 orang Polki. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi menambahkan, para peserta nantinya akan memulai tahapan tes, mendapat pengawasan ketat dari pengawas, baik internal dari Propam dan Itwasda, maupun eksternal dari LSM. "Proses seleksi ini, baik untuk calon Perwira SIP maupun Sespimma dan Sespimmen, dilaksanakan dengan prinsip Betah yaitu bersih, transparan, akuntabel dan humanis,” ungkapnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.