Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Miras, Sumba Tebas Sumba

Bali Tribune/ Akibat pengaruh miras, seorang warga Sumba menebas dengan parang sesama warga Sumba.
balitribune.co.id | Denpasar - Korban pesta minuman beralkohol kembali terjadi. Seorang pria asal Sumba, NTT, Umbu Maramba (21) ditebas temannya sendiri sesama Sumba, NTT bernama Yohanes Ronalbili di tempat kos mereka di Jalan Pulau Singkep Gang Keong,m Nomor 4 Pedungan, Denpasar Selatan, Sabtu (2/11) pukul 20.00 Wita. Akibatnya, korban korban kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sanglah.
 
Informasi yang berhasil dihimpun balitribune.co.id |  -  kemarin, mengatakan, saat itu korban dan pelaku sedang berpesta minuman keras, yakni tiga botol bir dan satu botol arak di depan kos kamar nomor 7 . Saat pesta miras tersebut, tiba-tiba terjadi salah paham antara Umbu Maramba dengan Yohanes Ronalbili.
 
Keributan itu semakin meluas dan menjadi kerusuhan dua kelompok Sumba, yakni kelompok korban dan kelompok pelaku. Bahkan, tidak hanya melibatkan penghuni kos, tapi juga warga pendatang Sumba lainnya yang datang dari tempat lain.
 
Melihat keributan itu, warga sekitar TKP hanya bisa menonton. Menariknya, korban dan pelaku yang tak saling kenal dalam peristiwa berdarah ini adalah sama-sama sebagai tamu. Korban tinggal di Banjar Taman Kerobokan, Desa Padang Sambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat. Sementara pelaku diketahui tinggal di Abianbase Jalan Taman Sari Madu, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
 
Korban datang ke TKP sendirian dengan tujuan menjenguk pamannya, Umbu Ana Rara yang mempunyai anak balita. Setibanya di kos pamannya itu, ia disuguhi kopi oleh bibinya dan selesai minum kopi, bibinya menawari korban bersama seorang lainnya, Denis Berkham Jawaratu (25) dan sejumlah orang lainnya minum arak. Mereka kemudian mengeluarkan uang masing-masing Rp50 ribu untuk membeli arak dan bir.
 
Setelah minum, korban dan pelaku ke teras pada salah satu kamar kos di sebelah barat. Tiba-tiba pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Insiden itu dilerai oleh Umbu Ana Rara dan beberapa orang lainnya. Para saksi itu memberikan nasihat agar tidak berkelahi.
 
Karena di nasihati, pelaku pergi meninggalkan TKP. Tetapi tidak berselang lama, pelaku datang ke TKP dengan membawa parang dan langsung menebas korban pada bahu kiri korban. Korban jatuh tak berdaya dalam kondisi bersimbah darah. Sejumlah rekan-rekannya di TKP sebenarnya berusaha untuk menenangkan pelaku. Tapi, pelaku malah ancam tebas mereka semua dengan parangnya.
 
Pada saat diancam, semua saksi dan semua orang di kompleks kos itu kabur ke jalan. Mereka pun tidak tahu apa yang terjadi setelah itu. Sementara pelaku masih ada di depan kamar Umbu Ana Rara dan korban dalam kondisi terkapar.
 
"Korban mengalami luka robek pada bahu kiri. Korban dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar sementara pelaku diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. Barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang, 3 botol minuman bir, dan campuran minuman arak dan bir dalam mok plastik,” tutur seorang petugas.
 
Pemilik kos, Agung saat ditemui siang kemarin mengungkapkan, penghuni kosnya itu sering membuat ulah. Bahkan sudah sering kali diusir tapi mereka tak mau pergi.
 
Selain mabuk-mabukan, lanjut Agung, mereka sering atur sendiri terima penghuni kos baru. Akibatnya 14 kamar kos miliknya itu semua dihuni oleh orang Sumba.
 
“Kalau ada kamar kos yang kosong mereka langsung panggil teman mereka untuk tinggal di kamar itu. Padahal belum ada restu dari saya. Lama kelamaan mereka makin banyak dan penghuni kos yang bukan dari Sumba pergi dari sini,” tuturnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadi Mastika saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengamankan 8 orang pascakejadian. Namun semuanya masih berstatus sebagai saksi. "Belum ada tersangka. Semuanya masih sebagai saksi. Masih kita periksa, nanti kalau sudah ada perkembangan kami kabari," ungkapnya.
 
Sementara kondisi korban mulai membaik. Korban sudah sadarkan diri, namun belum sempat dimintai keterangan oleh polisi. "Korban tidak meninggal dunia. Sudah sadar setelah dirawat di rumah sakit," tutur Hadi Mastika.
wartawan
Redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.