Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Badung Sebut Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Jawab "PR" Pariwisata Bali

Bali Tribune/ IGN Rai Suryawijaya
balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaku industri pariwisata Bali kerap menyebut keamanan dan kebersihan menjadi salah satu kunci suatu destinasi dapat mendatangkan wisatawan. Maka tidak bosan-bosan stakeholders pariwisata di pulau ini terus menggaungkan Bali bersih bebas dari sampah plastik. Sebab dikhawatirkan apabila kondisi Bali yang mempunyai citra buruk dari sisi kebersihan maka wisatawan akan merasa tidak nyaman berwisata di destinasi ini dan beralih ke tempat lain yang lebih bersih. 
 
Apalagi jika musim hujan, sampah plastik pun akan menghiasi pemandangan di pantai dan jalanan di perdesaan. Hal ini pun sempat viral di kalangan wisatawan asing yang sedang berada di Bali melihat secara langsung kondisi tersebut. 
 
Namun kini, keinginan untuk mewujudkan Bali bebas dari sampah plastik pun disambut oleh Gubernur Bali Wayan Koster dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Meski Pergub ini sempat menuai polemik hingga diajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) oleh Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) pada akhirnya melalui Permusyawaratan Hakim MA pada Kamis 23 Mei 2019 memutuskan menolak permohonan keberatan uji materi tersebut dengan putusan MA Nomor 29P/HUM/2019.
 
Keputusan MA itu juga disambut positif oleh pelaku industri pariwisata Bali seperti disampaikan Ketua Himpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, IGN Rai Suryawijaya, Minggu (14/7). Dia mengatakan bahwa isu sampah tersebut kerap dimanfaatkan oleh kompetitor pariwisata Bali untuk menurunkan minat wisatawan berkunjung ke pulau ini. Namun dengan keputusan Mahkamah Agung,  masyarakat Bali beserta stakeholders pariwisata dan pemerintah akan bersama-sama memerangi sampah plastik. "Kita harus tingkatkan nama baik pariwisata Bali," cetusnya.
 
Menurut Rai melalui Pergub tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kembali citra pariwisata Bali yakni dengan cara reduce, reuse dan recycle (3r) sampah plastik. Cara ini akan sangat baik guna menyelesaikan 'pekerjaan rumah' yang belum terselesaikan sejak dahulu. "Kebersihan lingkungan dengan Pergub 97 kita menjawab masalah lingkungan di Bali karena kebersihan merupakan topik yang harus diprioritaskan di industri pariwisata," katanya. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini

Hari Ketiga, Rekayasa Lalin Ubud Mulai Tunjukkan Hasil

balitribune.co.id I Gianyar - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud memasuki hari ketiga, Rabu (26/8/2026). Setelah sempat diwarnai kepadatan panjang pada hari pertama, arus kendaraan mulai menunjukkan perubahan dan terpantau lebih lancar. Apresiasi dan dukungan  masyarakat pun ditujukan kepada aparatur terkait dan diharapkan segera bersifat permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.