Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Badung Sebut Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Jawab "PR" Pariwisata Bali

Bali Tribune/ IGN Rai Suryawijaya
balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaku industri pariwisata Bali kerap menyebut keamanan dan kebersihan menjadi salah satu kunci suatu destinasi dapat mendatangkan wisatawan. Maka tidak bosan-bosan stakeholders pariwisata di pulau ini terus menggaungkan Bali bersih bebas dari sampah plastik. Sebab dikhawatirkan apabila kondisi Bali yang mempunyai citra buruk dari sisi kebersihan maka wisatawan akan merasa tidak nyaman berwisata di destinasi ini dan beralih ke tempat lain yang lebih bersih. 
 
Apalagi jika musim hujan, sampah plastik pun akan menghiasi pemandangan di pantai dan jalanan di perdesaan. Hal ini pun sempat viral di kalangan wisatawan asing yang sedang berada di Bali melihat secara langsung kondisi tersebut. 
 
Namun kini, keinginan untuk mewujudkan Bali bebas dari sampah plastik pun disambut oleh Gubernur Bali Wayan Koster dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Meski Pergub ini sempat menuai polemik hingga diajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) oleh Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) pada akhirnya melalui Permusyawaratan Hakim MA pada Kamis 23 Mei 2019 memutuskan menolak permohonan keberatan uji materi tersebut dengan putusan MA Nomor 29P/HUM/2019.
 
Keputusan MA itu juga disambut positif oleh pelaku industri pariwisata Bali seperti disampaikan Ketua Himpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, IGN Rai Suryawijaya, Minggu (14/7). Dia mengatakan bahwa isu sampah tersebut kerap dimanfaatkan oleh kompetitor pariwisata Bali untuk menurunkan minat wisatawan berkunjung ke pulau ini. Namun dengan keputusan Mahkamah Agung,  masyarakat Bali beserta stakeholders pariwisata dan pemerintah akan bersama-sama memerangi sampah plastik. "Kita harus tingkatkan nama baik pariwisata Bali," cetusnya.
 
Menurut Rai melalui Pergub tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kembali citra pariwisata Bali yakni dengan cara reduce, reuse dan recycle (3r) sampah plastik. Cara ini akan sangat baik guna menyelesaikan 'pekerjaan rumah' yang belum terselesaikan sejak dahulu. "Kebersihan lingkungan dengan Pergub 97 kita menjawab masalah lingkungan di Bali karena kebersihan merupakan topik yang harus diprioritaskan di industri pariwisata," katanya. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.