Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Bangli Tanpa Calon dari Perorangan

Bali Tribune/ I Kadek Adiana


,
balitribune.co.id | Bangli - Berbeda dengan hajatan Pilkada sebelumnya yang selalau diramiakan calon dari perorangan. Pada Pilkada tahun 2010 muncul dua paket calon  dari perorangan yakni Ida Bagus Ludra yang berpaketan dengan Nyoman Durpa dan paket I Wayan Arsada dengan Wayan Lesmawan. Pada Pilkada tahun 2015 muncul paket I Gede Tindih dengan Ida Bagus Made Supresna namun setelah dilakukan verifikasi faktual calon tersebut gugur.
 
Sementara pada Pilkada tahun 2020 diapstikan tidak ada calon dari independen, pasalnya hingga penutupan penyerahan syarat dukungan  tanggal 23 Februari tidak ada calon yang menyerahkan dokumen syarat  dukungan. Komisioner KPU Bangli Bidang Teknis I Kadek Adiawan mengatakan hingga penutupan penyerahan syarat dukungan tidak ada satu pun calon perorangan yang menyerahkan dokumen. “Pada hari terakhir pendaftaran, kami tunggu hingga pukul 24.00 wita namun tidak ada yang datang menyerahkan syarat dukungan untuk maju dari  perorangan,” ungkapnya, Senin (24/2).
 
Tidak adanya calon dari jalur pereorang yang ikut bertarung dalam Pilkada nanti kemungkinan karena persyaratanya dianggap berat, pasalnya sesuai syarat dukungan minimal, seorang calon perorangan harus bisa mengumpulkan 18.700 lebih bukti dukungan dan harus tersebar minimum di tiga kecamatan. Setelah itu, KPU akan dilakukan verifikasi faktual. “Kami tidak tahu persis kenapa tidak ada calon dari perorangan, entah karena syarat yang dianggap berat atau karena sudah ada partai politik yang menaungi,” sebutnya.
 
Lanjut Kadek Adiana, sejatinya diawalestimasi untuk calon bupati dan wakil bupati yang bertarung di Pilkada sebanyak lima pasang calon. Meliputi dua calon independent/perorangan, tiga calon dari partai politik. “Karena dari independent tidak ada yang menyarahkan syarat  dukungan hingga batas waktu yang ditentukan, maka sah calon hanya dari partai politik,” sebutnya.
 
Kemudian untuk calon dari partai politik estimasi tiga calon, yang mana PDIP dan Golkar dapat mengusung mandiri sesuai dengan perolehan kursi di legislatif. Kemudian masih ada peluang partai lainya untuk membentuk calon. “Minimal memiliki enam kursi, jadi jika partai politik diluar Golkar dan PDIP bergabung maka dapat mengusung calon. Namun demikian tidak menutup kemungkinan ada koalisi, sehingga bisa saja calon hanya dua pasang. Untuk itu ranah partai politik,” imbuhnya.
 
Sementara dengan tidak adanya calon perorangan, maka dalam Pilkada tidak menutup kemungkinan pertaurungan akan berlangsung head to head antara paket calon yang diusung PDIP dengan Golkar. Walaupun sejatinya partai gabungan (Demokrat, Hanura, Nasdem) bisa mengusung calon, namun kalau salah satunya merapat ke Golkar atau PDIP maka  ruang  mengusung calon akan pupus.
 
Sumber diinternal partai Nasdem mengatakan berbicara masalah koalisi Nasdem masih harus menunggu turunnya rekomindasi dari PDIP maupun Golkar. Namun demikian ruang untuk koalisi dengan Golkar terbuka lebar, pasalnya antara Golkar dan Nasdem memiliki visi dan misi yang sama. Sedangkan untuk Hanura sendiri menurut salah seorang kadernya jika pertarungan berlangsung head to head maka akan merapat ke PDIP. “Kami masih menunggu siap calon yang yang nantinya mendapat rekomindasi,” ujar kader Hanura ini. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.