Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Gandeng Pemprov Bali Kampanyekan Kendaraan Listrik

Bali Tribune/ MENCOBA - Gubernur Bali I Wayan Koster bersama General Manager PLN Unit Induk Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa mencoba mobil listrik.
balitribune.co.id | Denpasar -  Masih dalam rangkaian peringatan Hari Listrik Nasional ke-74 PLN kembali mengampanyekan penggunaan kendaraan listrik. PLN bersama Pemerintah Provinsi Bali, Tesla, Gesit, Viar, Selis dan Grab Indonesia melakukan konvoi kendaraan listrik dari Gedung Jaya Sabha dan berakhir di Monumen Bajra Sandhi Renon. Melalui konvoi ini, PLN ingin menyakinkan masyarakat bahwa kendaraan listrik sangat aman dan ramah lingkungan untuk digunakan sehari-hari.
 
Gubernur Bali Wayan Koster dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa saat ini Bali telah bersiap untuk menyambut era kendaraan listrik. "Saat ini Pemerintah Provinsi Bali sedang menyusun kebijakan terkait kendaraan listrik,” ucap Koster, Minggu (27/10/2019) sembari berujar, nantinya Pemerintah Provinsi Bali akan membentuk zonasi kendaraan listrik khususnya di pusat-pusat wisata.
 
Dalam kesempatan ini General Manager PLN Unit Induk Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan PLN terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. 
 
"Tadi kami sudah mencoba mengendarai kendaraan listrik sekitar 25 kilometer dan kendaraan itu sangat nyaman digunakan di Bali," ujar Astawa.
 
Tidak hanya melakukan konvoi, PLN juga berkomitmen dalam penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum. "Kami akan pasang SPKLU untuk mempermudah masyarakat untuk mengisi daya kendaraan listriknya. Dalam waktu dekat akan kami buka di bagian depan kantor PLN UP3 Bali Selatan, Jalan Sudirman," jelas Astawa.
 
Pada kesempatan ini masyarakat juga dapat melihat langsung Mobil Listrik dan merasakan pengalaman mengendarai motor listrik yang disediakan oleh PLN dan mencoba menggunakan scooter listrik milik Grab pada acara Car Free Day Renon.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.