Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI Batasi Donor Pengganti

PMI
Peserta donor sukarela PMI di Sai Study Group

BALI TRIBUNE - Guna memenuhi kebutuhan darah  pasien, PMI Provinsi Bali terus mengimbau masyarakat  untuk bisa menjadi donor sukarela. Pasalnya, kebutuhan darah  selama satu hari rata-rata mencapai 150 kantong.

“Melihat rata-rata kebutuhan darah per hari mencapai 150 kantong, kami  saat ini tentunya  sudah merubah sistemnya untuk  mengitensifkan  penggunaan darah  yang berasal dari donor sukarela, bukan donor pengganti. Sehingga untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat  untuk bisa mendonorkan darahnya secara sukarela seperti yang  dilakukan oleh Sai Study Group  secara berkesinambungan,” ujar Wakil Ketua II Pengurus  Bidang Kesehatan PMI Provinsi Bali, dr. I Gede Wiryana Patra Jaya, M.Kes, darah saat mengahadiri acara donor di Sai Study Group, Minggu (22/10).

Dijelaskam,  terkait kebutuhan darah untuk pengungsi,  di daerah Karangasem sejauh ini sudah dikeluarkan lebih dari 200 kantong.  Namun, untuk  pelayanan menurutnya persediaan darah untuk pengungsi apabila membutuhkan   menjadi salah satu hal yang perlu dikondisikan.

“Kalau sekarang fokus pelayanan kan  banyak yang bertumpu di Klungkung, Gianyar dan Denpasar, nah ini akan teus kami  tingkatkan pelayanannya, terutama untuk kebutuhan darah,” tegasnya.

Disinggung terkait persediaan khusus apabila terjadi erupsi, Patra menjelaskan tentu hingga saat ini pihaknya tidak bisa memprediksi  kebutuhan. Namun, pihaknya dalam persediaan darah  saat ini bertumpu pada kebutuhan rata-rata di hari normal.  “Untuk hal ini tentu kami perhitungkan,  sehingga kenapa kami meminta dan  terus menghimbau kepada masyarakat agar menjadi pendonor sukarela.  Pasalnya, saa ini membutuhkan darah 100 tidak bisa  baru  ambil dari pasien langsung diberikan kepada pasien,  tapi membutuhkan proses  dari seleksi donor hingga pemeriksan itu 14-16 jam,”  katanya.

Terkaitt biaya pengganti, lanjut dia,  tentunya  biaya tersebut ada karena  proses pemeriksaan darah. Paslanya, darah yang diambil dari pendonor tidak serta merta langsung diberian kepada  pasein. “Tentu di lapangan banyak dipertanyakan, kenapa pendonor sukarela tidak diberika imbalan saat mendonorkan darahnya sedangkan  saat pasien memerlukan darah itu diminta biaya? Nah  biaya ini  ada karena proses pemeriksaan  hingga bisa diterima pasien, tapi ada proses-prosesnya hingga sampai  ke pasien. Seperti pemeriksaan  Hepatitis B dan C, sepilis hingga HIV-AIDS,” katanya.

Dengan rutin mendonorkan darah, lanjut dia,  maka jumlah zat besi dalam darah bisa lebih stabil, sehingga bisa menurunkan risiko penyakit jantung. Pasalnya, kadar zat besi yang tinggi dalam darah bisa menyebabkan oksidasi kolesterol, hal tersebut nantinya akan menumpuk pada dinding arteri dan memperbesar peluang terkena serangan jantung dan stroke. “Mendonorkan darah secara rutin juga dapat menstimulasi pembuatan sel darah merah baru,” ujarnya.

Sementara itu Koordinator Wilayah VII Sai Study Group Bali Nusra,   I Gusti   Ngurah Gede Kesawa mengatakan  secara rutin  pihaknya melaksanakan donor darah  sukarela. Dimana, donor tersebut dilakukan sebgai slaah satu bentuk pelayanan kepada  masyarakat.  “Untuk di Sai Study Group  ini  melakukan  donor darah setiap satu tahun sebnayak empat kali atau  tiga bulan sekali.  Dengan ini kami mengharapkan juga  rekan-rekan yang lian  untuk bisa memenuhi kebutuhan darah  di UTD PMI bisa menjadi donor darah sukarela,” katanya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.