Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bentuk Satgas Anti Mafia Bola

Bali Tribune / Kombes Pol Andi Fairan (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan terkait Satgas Mafia Bola di Mapolda Bali, Jumat (21/2).
balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali membentuk Satgas Anti Mafia Bola tahap III untuk mencegah pengaturan skor atau match fixing di Liga I. Bali menjadi tuan rumah pada pembukaan Liga I Tahun 2020 pertandingan antara Bali United dengan Persita Tangerang yang akan dihelat di Stadion Dipta, Kabupaten Gianyar, Senin (2/3) mendatang. 
 
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan selaku Ketua Satgas Anti Mafia Bola mengatakan, satgas anti mafia bola ini beranggotan 53 personel terdiri dari Satgas Deteksi Intel, penegakan hukum, media serta Propam. "Pembentukan satgas anti mafia bola ini untuk mencegah praktek suap dan pengaturan skor," ungkapnya didampingi Ketua Umum Asprov PSSI Bali I Ketut Suardana dan Sekretaris KONI Bali I Gusti Ngurah Oka Darmawan seusai rapat koordinasi di Mapolda Bali, Jumat (21/2). 
 
Dijelaskan Andi Fairan, Satgas ini akan mengawasi para pemain, manager, pelatih dan terutama termasuk wasit. Ia juga berharap peran masyarakat pemerhati sepak bola apabila menemukan adanya ketidakwajaran selama pertandingan agar diadukan ke call centre 081916701972. "Setiap informasi masuk akan ditindaklanjuti," tegasnya.
Terbentuknya satgas ini diharapkan sepak bola di Indonesia semakin bersih, bermartabat, berpretasi dan maju. "Di pusat sudah ada penanganan lima kasus mafia bola. Mudah-mudahan untuk wilayah Bali tidak sampai terjadi dan kalaupun ada tentu ada penegakkan hukum," ujarnya.
 
Andi Fairan menyebutkan proses hukum bagi mafia bola terdiri dari Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang suap, Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencucian uang (aliran dana) serta Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang korupsi. 
wartawan
Bernard MB.

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.