Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bentuk Satgas Anti Mafia Bola

Bali Tribune / Kombes Pol Andi Fairan (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan terkait Satgas Mafia Bola di Mapolda Bali, Jumat (21/2).
balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali membentuk Satgas Anti Mafia Bola tahap III untuk mencegah pengaturan skor atau match fixing di Liga I. Bali menjadi tuan rumah pada pembukaan Liga I Tahun 2020 pertandingan antara Bali United dengan Persita Tangerang yang akan dihelat di Stadion Dipta, Kabupaten Gianyar, Senin (2/3) mendatang. 
 
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan selaku Ketua Satgas Anti Mafia Bola mengatakan, satgas anti mafia bola ini beranggotan 53 personel terdiri dari Satgas Deteksi Intel, penegakan hukum, media serta Propam. "Pembentukan satgas anti mafia bola ini untuk mencegah praktek suap dan pengaturan skor," ungkapnya didampingi Ketua Umum Asprov PSSI Bali I Ketut Suardana dan Sekretaris KONI Bali I Gusti Ngurah Oka Darmawan seusai rapat koordinasi di Mapolda Bali, Jumat (21/2). 
 
Dijelaskan Andi Fairan, Satgas ini akan mengawasi para pemain, manager, pelatih dan terutama termasuk wasit. Ia juga berharap peran masyarakat pemerhati sepak bola apabila menemukan adanya ketidakwajaran selama pertandingan agar diadukan ke call centre 081916701972. "Setiap informasi masuk akan ditindaklanjuti," tegasnya.
Terbentuknya satgas ini diharapkan sepak bola di Indonesia semakin bersih, bermartabat, berpretasi dan maju. "Di pusat sudah ada penanganan lima kasus mafia bola. Mudah-mudahan untuk wilayah Bali tidak sampai terjadi dan kalaupun ada tentu ada penegakkan hukum," ujarnya.
 
Andi Fairan menyebutkan proses hukum bagi mafia bola terdiri dari Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang suap, Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencucian uang (aliran dana) serta Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang korupsi. 
wartawan
Bernard MB.

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.