Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Himbau Masyarakat Sambut Idul Fitri Tanpa Petasan

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu
balitribune.co.id | Denpasar - Ditemui di ruang kerjanya Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, menyampaikan himbauan terkait penggunaan petasan saat menyambut hari raya Idul Fitri 2023 (1444.H), pada rabu (5/4).
 
Kabid Humas menegaskan agar masyarakat Bali, saat menyambut Hari Raya Idul Fitri 22 april nanti tidak menggunakan atau menyalakan petasan.
 
Sesuai UU Darurat no 12 tahun 1951 dan pasal no 187 KUHP tentang bahan peledak yang dapat menghasilkan ledakan dan dapat menggangu serta membahayakan masyarakat lingkungan sekitarnya.
 
Petasan ini sangat berbahaya dan sudah banyak sekali menimbulkan korban, baik material seperti meledaknya rumah akibat penimbunan bahan petasan, ada juga yang meledak di tangan hingga mengakibatkan korban cacat seumur hidup, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa akibat ledakan petasan.
 
Oleh karena itu sangat penting menghindari penggunaan petasan untuk menjaga dari hal-hal yang tidak kita inginkan, sekaligus untuk menjaga situasi Kamtibmas.
 
Ada banyak cara merayakan lebaran tanpa harus menggunakan petasan, seperti menggunakan lentera terbang atau membakar kembang api tanpa bahan peledak, serta dengan kegiatan silaturahmi kumpul-kumpul keluarga ataupun dengan kerabat lainnya.
 
"Selain itu kami berharap kepada masyarakat, mari ikut bantu Polri bersama kita saling mengingatkan untuk jaga situasi Kamtibmas Bali yang aman dan kondusif dengan menyambut hari yang Fitri tanpa petasan," tutup Kabid Humas.
wartawan
RAY
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.