Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Mafia Tanah

Bali Tribune/ Thomas Lili Surjadinata saat menjalani pemeriksaan.
balitribune.co.id | Denpasar - Polisi kembali menunjukkan keseriusannya memberantas mafia tanah di Bali. Yang terbaru, seorang pria bernama Thomas Lili Surjadinata (62) dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali pada Sabtu (9/10). Pria kelahiran Jakarta, 16 Juli 1957 ini dipolisikan oleh Nyoman Mertha (74) dengan dugaan melakukan penuipuan pelepsan hak atas tanah menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
 
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan dikonfirmasi mengungkapkan, perkara ini bermula pada April tahun 2013. Pada saat itu, korban Nyoman Mertha memberikan HGB di atas tanah hak milik nomor 10809/Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Badung kepada Thomas Lili Surjadinata selama 30 tahun.
 
Dalam perjanjiannya, Lili akan memberikan kompensasi sebesar Rp32 miliar kepada korban, setelah sertifikat HGB nomor 1097/Kelurahan Kuta atas nama Thomas Lili Surjadinata di atas tanah hak milik korban selama 30 tahun itu keluar. Namun uang kompensasi seperti yang telah dijanjikan tak kunjung diberikan. Selam 16 tahun menunggu, korban hanya menerima Rp500 juta. Itu pun untuk keperluan pengurusan penerbitan SHGB.
 
“Sedangkan sisanya tidak pernah dibayarkan. Malah Thomas Lili Surjadinata menggunakan SHGB No.1097/Kelurahan Kuta yang telah terbit sebagai jaminan pinjaman di Bank BJB. Saat ini jaminan tersebut telah dilelang karena Thomas Lili Surjadinata tidak bisa membayar cicilan di bank. Atas perbuatan tersangka, Nyoman Mertha sebagai pemilik hak tanah tersebut merasa dirugikan,” ungkapnya.
 
Berdasarkan laporan korban dengan nomor; LP/ 23/I/2018/Bali/SPKT, tanggal 24 Januari 2018 Ditreskrimum Polda Bali Subdit II  melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti foto kopi pengikatan pemberian HGB No. 18 tanggal 17 April 2013, foto kopi akta kuasa No. 19 (17 April 2013), foto kopi pemberian HGB No. 23/2013 tanggal 18 Juni 2013.
 
Selain itu diamankan juga foto kopi SHM No. 10809/Kelurahan Kuta atas nama Nyoman Mertha, fFoto kopi SHGB No. 1097/Kelurahan Kuta atas nama Thomas Lili Surjadinata.
 
"Modus yang digunakan tersangka dalam perkara ini adalah menjanjikan pemberian kompensasi atas penerimaan hak guna bangunan di atas hak milik. Selain itu, tersangka memproses penerbitan SHGB di atas tanah milik pelapor padahal uang kompensasi belum dilunasi," jelas Andi Fairan.
 
Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
 
wartawan
Redaksi
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.