Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Mafia Tanah

Bali Tribune/ Thomas Lili Surjadinata saat menjalani pemeriksaan.
balitribune.co.id | Denpasar - Polisi kembali menunjukkan keseriusannya memberantas mafia tanah di Bali. Yang terbaru, seorang pria bernama Thomas Lili Surjadinata (62) dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali pada Sabtu (9/10). Pria kelahiran Jakarta, 16 Juli 1957 ini dipolisikan oleh Nyoman Mertha (74) dengan dugaan melakukan penuipuan pelepsan hak atas tanah menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
 
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan dikonfirmasi mengungkapkan, perkara ini bermula pada April tahun 2013. Pada saat itu, korban Nyoman Mertha memberikan HGB di atas tanah hak milik nomor 10809/Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Badung kepada Thomas Lili Surjadinata selama 30 tahun.
 
Dalam perjanjiannya, Lili akan memberikan kompensasi sebesar Rp32 miliar kepada korban, setelah sertifikat HGB nomor 1097/Kelurahan Kuta atas nama Thomas Lili Surjadinata di atas tanah hak milik korban selama 30 tahun itu keluar. Namun uang kompensasi seperti yang telah dijanjikan tak kunjung diberikan. Selam 16 tahun menunggu, korban hanya menerima Rp500 juta. Itu pun untuk keperluan pengurusan penerbitan SHGB.
 
“Sedangkan sisanya tidak pernah dibayarkan. Malah Thomas Lili Surjadinata menggunakan SHGB No.1097/Kelurahan Kuta yang telah terbit sebagai jaminan pinjaman di Bank BJB. Saat ini jaminan tersebut telah dilelang karena Thomas Lili Surjadinata tidak bisa membayar cicilan di bank. Atas perbuatan tersangka, Nyoman Mertha sebagai pemilik hak tanah tersebut merasa dirugikan,” ungkapnya.
 
Berdasarkan laporan korban dengan nomor; LP/ 23/I/2018/Bali/SPKT, tanggal 24 Januari 2018 Ditreskrimum Polda Bali Subdit II  melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti foto kopi pengikatan pemberian HGB No. 18 tanggal 17 April 2013, foto kopi akta kuasa No. 19 (17 April 2013), foto kopi pemberian HGB No. 23/2013 tanggal 18 Juni 2013.
 
Selain itu diamankan juga foto kopi SHM No. 10809/Kelurahan Kuta atas nama Nyoman Mertha, fFoto kopi SHGB No. 1097/Kelurahan Kuta atas nama Thomas Lili Surjadinata.
 
"Modus yang digunakan tersangka dalam perkara ini adalah menjanjikan pemberian kompensasi atas penerimaan hak guna bangunan di atas hak milik. Selain itu, tersangka memproses penerbitan SHGB di atas tanah milik pelapor padahal uang kompensasi belum dilunasi," jelas Andi Fairan.
 
Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
 
wartawan
Redaksi
Category

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Pentingnya Merawat Kerukunan, Bupati Adi Arnawa Hadiri Shalat Id di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Shalat Id) 1 Syawal 1447 Hijriah yang dipusatkan di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Forum Komunikasi Pegawai Muslim Pemkab Badung dan diikuti oleh ribuan Jamaah Muslim dari berbagai wilayah di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Konsisten Jaga Tradisi, Dukung Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian seni dan budaya Pulau Dewata dengan mendukung gelaran Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival (SHOOF) 2026. Tradisi unik yang dilaksanakan tepat pada hari Ngembak Geni, sehari setelah Hari Suci Nyepi ini, berlangsung meriah di depan Banjar Kaja, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.