Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Bali Tribune/AMANKAN - Petugas dari Reskrim Polsek Selemadeg Barat, Tabanan, mengamankan pelaku pencurian.
balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Reskrim Polsek Selemadeg Barat, Tabanan, Jumat (14/2), berhasil membekuk pencuri sepeda motor. Pelaku dibekuk tidak jauh dari TKP beberapa saat setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya. 
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun balitribune.co.id |  - , Jumat sekitar pukul 08.45 Wita, Polsek Selemadeg Barat menerima laporan dari masyarakat bernama I Dewa Nyoman Suparsa (57), yang berada di kubu sawah di Banjar Dinas Suraberata, Desa Lalang Linggah, Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, telah terjadi kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 warna biru no pol DK 4795 HK.
 
Pada saat kejadian korban melihat seseorang yang mengendarai sepeda motornya yang diduga pelaku yang memakai baju putih dan menggunakan sarung. Melihat hal tersebut kemudian koban mengejar pelaku dan berhasil memegang setang sepeda motornya. Akhinya terjadi perebutan sepeda motor antara pelaku dan korban, karena pelaku takut akhirnya melepaskan sepeda motornya dan kabur.
 
Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Selemadeg Barat, menerima laporan tersebut, Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Wayan Sugita memerintahkan Unit Reskrim Polsek Selemadeg Barat yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda I Komang Agastya diback up Pawas Ipda I Made Adi Guna, dengan personel piket jaga menuju ke TKP melakukan pengejaran terhadap pelaku. 
 
Petugas menyebar ke titik jalur keluar jalan raya dan pantai untuk melakukan penyisiran termasuk persawahan dan tegalan seputaran TKP. Sehingga akhirnya orang dengan ciri-ciri tersebut ditemukan dan diamankan di jalan keluar persawahan di Banjar Dinas Daren, Desa Lalang Linggah, kemudian ditunjukkan kepada korban I Dewa Nyoman Suparsa. I Dewa Nyoman Suparsa membenarkan bahwa yang diamankan adalah terduga pelaku dan setelah dilakukan introgasi terduga pelaku diketahui bernama Ilham Lesmana, asal Jakarta yang tinggal di Banjar Mekayu, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat. 
 
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta membenarkan telah dilakukan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor oleh Polsek Selemadeg Barat. Dimana dari hasil intrograsi pelaku mengakui perbuatannya. "Pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor korban, dimana  niat pelaku untuk mencuri karena melihat sepeda motor dengan kunci masih nyantol yang diparkir di pinggir sawah," jelasnya. 
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku ditahan di Polsek Selemadeg Barat, sambil mengembangkan kasus tersebut. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.