Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ringkus Pencuri Uang Bule di Villa Nyambu

Bali Tribune/Para pelaku pencurian uang wisatawan asing Martine Cochelin Lemaire.
Balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Polres Tabanan berhasil meringkus Ali Mahmudi alis Mudi pelaku pencurian uang milik wisatawan asing Martine Cochelin Lemaire. Peristiwa pencurian itu terjadi ketika korban menginap di Villa Joglo di Banjar Kebayan Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Tabanan. 
 
Mudi berhasil diringkus di Denpasar berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha N-MAX berikut STNK, uang asing Euro sejumlah 74 Euro, uang tunai Rp 9, 4 juta, sweater hijau, celana coklat, 1 buah dompet merk Bally. 
 
Kapolres Tabanan  AKBP I Made Sinar Subawa, Kamis (19/9) mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan  korban yang menyebutkan pada hari Sabtu (14/9), sekitar pukul 18.00 Wita bersama suaminya pergi memenuhi undangan masyarakat ke Pura. Namun barang- barang korban tidak dibawa dan ditaruh di dalam lemari kamarnya. Termasuk menaruh dua buah amplop yang berisi uang ditaruh dibawa tumpukan pakaian dan pintu kamar tidak dikunci.  
 
Keesokan harinya yakni Minggu (15/9) sekitar pukul 10.30 karyawan villa meminjam uang kepada korban, kemudian korban masuk ke dalam kamarnya untuk mengambil uang namun ternyata uang yang disimpan di dalam tumpukan pakaian di almari sudah hilang. Jumlah uang yang hilang berupa uang euro senilai 2500, uang tunai Rp 12 Juta. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 51 Juta. 
 
Berdasarkan laporan korban, kami kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan, jelas Sinar Subawa. 
 
Setelah melakukan penyidikan dan penyelidikan jejak tersangka  berhasil diketahui. Dan pada tanggal 17 September 2019 tersangka  diringkus di kawasan Sanur. Saat digeledah dari tangan tersangka berhasil disita uang tunai Rp 9,4 juta, 74 lembar mata uang Euro. Tersangka mengakui kalau dialah yang melakukan pencurian di Villa Joglo di Banjar Kebayan, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Tabanan. 
 
Tersangka adalah karyawan Villa setempat dan dia mengambil uang korban  saat membersikan kamar korban, tandasnya. 
 
Akibat perbuatan tersangka terancam hukuman penjara 5 tahun karena melanggar pasal 362 KUHP. (u) 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.