Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Kampanyekan Bahaya Narkoba

KAMPANYE ANTI NARKOBA - Kasat Narkoba, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH memakaikan baju bertuliskan Perangi Narkoba kepada seorang wisatawan saat kampanye anti narkoba di Ground Zero Legian.


Kuta, Bali Tribune

Tidak hanya melakukan pemberantasan dengan melakukan penangkapan terhadap sejumlah pengedar dan pengguna narkoba, Polresta Denpasar juga melakukan upaya pencegahan dengan mengampanyekan tentang bahaya narkoba. Sabtu (9/4) malam lalu, dipimpin langsung Kapolresta Denpasar, Kombes Pol AA Made Sudana, SIk mengampanyekan tentang bahaya narkoba di Ground Zero Kuta.

Pada kesempatan tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta membawa spanduk bertuliskan “Say No To Drug” dan sejumlah poster bertuliskan bahaya narkoba. Selain itu, juga dibagikan 300 baju kaos kepada masyarakat, baik wisatawan lokal maupun asing yang ada di Ground Zero.

Pada baju kaos warna putih itu, di bagian belakang bertuliskan “Perangi Narkoba. Say no to drug”. Bahkan, kampanye akbar tersebut ditandai dengan pemakaian baju kaos itu oleh Kapolresta kepada warga yang selanjutnya diikuti oleh Kasat Narkoba, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH dan anggota lainnya.

Kapolresta mengatakan, kampanye akbar bahaya narkoba ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polresta Denpasar. Sebab, hasil tangkapan terhadap para pelaku narkoba begitu besar.

Untuk tahun 2016 hingga saat ini, ucap Kapolresta, sudah 150 pelaku narkoba yang diringkus dengan mayoritas kasus sabu-sabu. Untuk itulah dipilih Ground Zero sebagai tempat kampanye bahaya narkoba karena terdapat banyak wisatawan domestik dan asing. “Ini upaya preventif dan upaya pencegahan. Kami berharap agar di Polsek - polsek juga harus berbuat seperti Polresta (kampanye bahaya narkoba - red),” imbuhnya.

Sementara Ganefo menambahkan, kampanye akbar bahaya narkoba ini merupakan rangkaian dalam Operasi Bersinar 2016. “Ya, kita tidak hanya melakukan pemberantasan saja tetapi juga upaya pencegahan. Sehingga dilakukan kampanye tentang bahaya narkoba ini. Untuk baju, ada tiga ratus yang kita bagikan kepada masyarakat, besar harapan agar masyarakat sadar dan memahami tentang bahaya narkoba,” ujar mantan Kapolsek Kuta ini.

wartawan
habit

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.