Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Predator Anak Jepang Diadili

Bali Tribune/ Kato Toshio warga negara Jepang (kiri) terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (16/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kejahatan seksual terhadap anak kembali muncul di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Kali ini yang diseret ke kursi pesakitan adalah seorang warga negara Jepang bernama Kato Toshio. Kakek berusia 57 ini didakwa telah mencabuli 5 orang siswa Paud di Renon Denpasar. 
 
Sidang terhadap pria kelahiran Jepang, 1 Januari 1962 ini sudah menghadirkan 4 saksi yang notabene masih anak-anak. Keempat bocah tersebut dihadirkan dalam sidang tertutup yang dipimpin oleh ketua majelis hakim  IGN Putra Atmaja pada Kamis (16/1), di ruang sidang Candra PN Denpasar. 
 
Anak-anak korban ini merupakan empat dari lima korban predator asal negeri Syakura ini tersebut. Saat muncul di PN Denpasar, mereka didampingi langsung oleh ibunya masing-masing. Sebelum mendengar keterangan para korban, majelis hakim meminta terdakwa untuk kembali ke ruang tahanan. 
 
Ditemui usai sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Assri Susantina dan Hevy mengatakan, dari keterangan saksi para anak korban di persidangan, memang mereka menerima perlakuan tak senonoh dari terdakwa. "Tadi anak-anak itu ketakutan waktu masih ada terdakwa di ruang sidang. Tapi begitu terdakwa keluar. Para korban memang membenarkan perbuatan terdakwa. Namun terdakwa tetap membantahnya," kata Hevy. 
 
Atas perbuatannya itu, Jaksa Asri mendakwa terdakwa telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan. Atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan perbuatan cabul. Perbuatan terdakwa diancam pidana Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU. Dimana ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
 
Sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaan, terdakwa sejak bulan Februari 2018 menjadi sukarelawan di PAUD yang beralamat di Jalan Tukad Badung XIV Renon Denpasar. Kato bertugas membantu menyiram tanaman, memotong rumput, kayu, memperbaiki fasilitas yang rusak dan mengecat pintu gerbang. Juga menggantikan tukang masak untuk anak anak PAUD apabila tukang masak khusus, libur atau tidak masuk kerja. Terdakwa selama menjadi sukarelawan tinggal di salah satu kamar yang ada di PAUD Central.
 
Sekitar bulan Januari 2019 sampai April 2019, dimana terdakwa saat jam tidur siang dan anak-anak PAUD yang lain tidur siang. Saat itu lima anak korban masuk ke kamar terdakwa. Di sana lah terdakwa melakukan perbuatan cabulnya terhadap para anak korban. Terdakwa menyuruh anak korban melepas baju mereka dan difoto. Kemudian terdakwa melepaskan celananya sendiri lalu mulai melakukan perbuatan tak senonoh ke anak-anak korban, hingga mengeluarkan cairan putih seperti slime.
 
Anak-anak korban sendiri main ke kamar terdakwa, karena sering diberi hadiah seperti boneka, buah, kue, coklat dan mainan. Sehingga anak-anak menjadi suka dan tidak menyadari bahwa perbuatan terdakwa kepada mereka adalah perbuatan cabul yang tidak seharusnya dilakukan oleh orang dewasa.
 
Tanggal 17 Maret 2019, perbuatan terdakwa akhirnya diketahui oleh orangtua anak korban, karena anak korban menceritakannya. Selanjutnya pada tanggal 30 Maret 2019 ibu-ibu dan anak korban makan bersama di restoran. Disana lah para anak korban ditanya oleh ibu-ibunya dan akhirnya mereka menceritakan perbuatan pencabulan yang dilakukan terdakwa. Tidak hanya itu, para anak korban juga menerangkan saat pemeriksaan di depan petugas kepolisian.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Gus Par Perjuangkan Infrastruktur Jalan dan Air Bersih di Hadapan Gubernur Bali

balitribune.co.id I Amlapura - ​Komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mempercepat gerak pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dipacu. 

Dipimpin langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis Karangasem menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Bali di Gedung Kerta Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banyuwangi Bangkit dari Stigma Mistis, Kini Jadi Daerah Berprestasi dengan Branding Mendunia

balitribune.co.id I Banyuwangi - Kabupaten Banyuwangi berhasil membuktikan bahwa pengelolaan potensi daerah yang konsisten mampu mengubah citra dan meningkatkan daya saing. Daerah yang dahulu kerap dikaitkan dengan cerita mistis kini dikenal luas sebagai destinasi wisata unggulan, pusat inovasi pelayanan publik, serta daerah dengan tata kelola pemerintahan yang progresif.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Ciung Wanara Polres Tabanan Bekuk Spesialis Maling Bengkel

balitribune.co.id I Tabanan - Tim Ciung Wanara dari Satreskrim Polres Tabanan sukses mengungkap kasus pencurian spesialis peralatan bengkel yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini sekaligus berhasil membongkar serangkaian tindak pidana serupa yang menyasar empat lokasi berbeda di wilayah hukum Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Tabanan Dapat Bantuan 160 Liter Disinfektan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pertanian (Distan) Tabanan menerima bantuan disinfektan sebanyak 160 liter dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar. Bantuan ini diterima di tengah upaya Distan Tabanan mencegah penyebaran virus ASF African Swine Fever (ASF). Meski, sejauh ini belum ada laporan resmi terkait ternak babi yang terpapar virus itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.