Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Bertato Ditemukan Tewas di Pantai Padanggalak

Bali Tribune / Pria Bertato Ditemukan Tewas di Pantai Padanggalak (20/2)
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria bertato tanpa identitas ditemukan tewas di pantai Padanggalak Jalan Padanggalak Kesiman Petilan, Denpasar Timur (Dentim), Kamis (20/2) jam 06.45 Wita. Dugaan awal, korban meninggal dunia akibat hanyut terseret arus. 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU Andi Muhammad Nurul Yaqin mengatakan, identitas korban masih dalam penyelidikan mengingat pada saat ditemukan nihil identitas, nihil pakaian serta nihil kendaraan di sekitar lokasi penemuan. Namun ciri - ciri korban umur sekitar 40 tahun, tinggi badan sekitar 160 cm, tubuh gempal, kedua lengan bertato dan rambut sosoh. "Pada saat dietmukan posisi korban tengkurap di bibir pantai, dengan hanya menggunakan celana pendek warna biru dongker, di bagian kepala terdapat luka lecet, serta ada darah segar pada bibir," ungkapnya.
 
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh Ketut Wira (63) yang saat itu sedang jalan - jalan di sepanjang pantai Padanggalak. "Ia melihat ada orang yang digulung ombak dengan posisi badan tengkurap. Kemudian ia meminta pertolongan kepada warga yang ada di sekitar pantai untuk menarik orang tersebut," tutur Andi.
Warga kemudian menghubungi pihak kepolisian terkait penemuan mayat itu. Dan pukul 07.50 wita, Tim Identifikasi Polresta Denpasar didampingi SPKT Polresta Denpasar tiba di lokasi. Selanjutnya melaksanakan olah TKP. "Dari hasil olah TKP, dugaan awal korban meninggal karena hanyut diseret arus pantai Padanggalak. Dan bekas luka diduga karena gesekan dengan pasir atau kerikil karang yang ada di pantai," jelasnya.
 
Selanjutnya pukul 08.20 wita Tim Ambulance BPBD Kota Denpasar tiba di TKP dan mengevaluasi mayat korban ke RSUP Sanglah untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
wartawan
Bernard MB
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.