Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Bertato Ditemukan Tewas di Pantai Padanggalak

Bali Tribune / Pria Bertato Ditemukan Tewas di Pantai Padanggalak (20/2)
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria bertato tanpa identitas ditemukan tewas di pantai Padanggalak Jalan Padanggalak Kesiman Petilan, Denpasar Timur (Dentim), Kamis (20/2) jam 06.45 Wita. Dugaan awal, korban meninggal dunia akibat hanyut terseret arus. 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU Andi Muhammad Nurul Yaqin mengatakan, identitas korban masih dalam penyelidikan mengingat pada saat ditemukan nihil identitas, nihil pakaian serta nihil kendaraan di sekitar lokasi penemuan. Namun ciri - ciri korban umur sekitar 40 tahun, tinggi badan sekitar 160 cm, tubuh gempal, kedua lengan bertato dan rambut sosoh. "Pada saat dietmukan posisi korban tengkurap di bibir pantai, dengan hanya menggunakan celana pendek warna biru dongker, di bagian kepala terdapat luka lecet, serta ada darah segar pada bibir," ungkapnya.
 
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh Ketut Wira (63) yang saat itu sedang jalan - jalan di sepanjang pantai Padanggalak. "Ia melihat ada orang yang digulung ombak dengan posisi badan tengkurap. Kemudian ia meminta pertolongan kepada warga yang ada di sekitar pantai untuk menarik orang tersebut," tutur Andi.
Warga kemudian menghubungi pihak kepolisian terkait penemuan mayat itu. Dan pukul 07.50 wita, Tim Identifikasi Polresta Denpasar didampingi SPKT Polresta Denpasar tiba di lokasi. Selanjutnya melaksanakan olah TKP. "Dari hasil olah TKP, dugaan awal korban meninggal karena hanyut diseret arus pantai Padanggalak. Dan bekas luka diduga karena gesekan dengan pasir atau kerikil karang yang ada di pantai," jelasnya.
 
Selanjutnya pukul 08.20 wita Tim Ambulance BPBD Kota Denpasar tiba di TKP dan mengevaluasi mayat korban ke RSUP Sanglah untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
wartawan
Bernard MB
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.