Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Rehab Narkoba Rampas Kalung Emas

I Made Sumerta alias Leonk (tengah) di Mapolsek Densel.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang pria yang sedang menjalani rehab narkoba, I Made Sumerta alias Leonk (33) ditangkap warga karena merampas kalung emas milik seorang pengusaha warung, Winarti (46) di Jalan Tukad Nyali 20 Sanur Kaja, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (27/4) pukul 07.00 Wita. Untungnya, polisi cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan pria residivis yang sudah enam kali masuk penjara ini sehingga luput dari amukan warga.

Kapolsek Densel AKP Aris Siswanto, SIk, Kamis (28/4) mengatakan, tertangkapnya warga Jalan Sakura ini saat ia bertandang ke warung makan milik korban. Awalnya, ia mengambil uang tunai Rp50 ribu di laci meja kasir. Selanjutnya ia menarik paksa kalung emas yang melingkar di leher korban. “Awalnya, dia pura-pura memesan makan. Pas makan, dia lirik sana-sini setelah dia mengambil uang di laci dan selanjutnya menarik kalung emas milik korban,” ungkapnya.

Pelaku nekat melakukan aksi jahatnya itu lantaran kondisi di sekitar warung saat itu masih sepi. Untungnya, korban langsung berteriak minta pertolongan. Warga pun berdatangan dan mengamankan pelaku. “Pelaku ini sudah mau kabur menggunakan sepeda motornya. Pas ada warga, ia pun ditangkap dan selanjutnya diserahkan ke pihak kita,” terang Kapolsek.

Untungnya, kami cepat turun ke lokasi kejadian mengamankan pelaku ke Mapolsek untuk diintrogasi lebih lanjut. Hasilnya, pelaku ternyata residivis yang pernah ditangkap 6 kali karena kasus yang berbeda. Dia empat kali ditangkap anggota Polsek Densel, sedangkan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat (Denbar) masing-masing satu kali.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait TKP yang lain dan disesuaikan dengan laporan masuk. Selain itu, pelaku juga akan dites urine lantaran diduga kuat melakukan aksi kejahatan dibawah pengaruh narkoba. “Kita cek besok (hari ini,-red). Apakah memang dibawah pengaruh narkoba atau tidak. Soalnya, dari dompetnya kita temukan kartu rehab BNNP. Kita juga masih melakukan pengembangan terkait TKP lainnya,” tukas mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

wartawan
ray
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.