Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Reklame Dibongkar

Pembongkaran reklame di Jalan Uluwatu Jimbaran, Kamis (14/4).

Mangupura, Bali Tribune

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung melakukan "bersih-bersih" reklame di wilayah Kabupaten Badung. Pada triwulan pertama ini, sedikitnya 55 reklame berbagai ukuran sudah diberangus oleh aparat penegak perda Badung ini. Target penertiban akan terus berlanjut, sampai Badung bebas dari reklame-reklame liar yang melabrak perda.

 Pada Kamis (14/4) kemarin, penertiban reklame di fokuskan di Jalan Uluwatu, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan. Di kawasan ini, sebanyak lima buah reklame dibongkar paksa petugas.

Secara umum dasar yang dipakai untuk memberangus reklame tersebut adalah UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 255. Dimana disitu disebutkan bahwa Satpol PP mempunyai tugas sebagai penegak perda.

Kepala Satpol PP Badung I Ketut Martha, Kamis (14/4), menjelaskan, reklame yang dibongkar sebagian besar karena melanggar ruang milik jalan (rumija) dan berada di luar master plan pemasangan reklame. "Pada triwulan pertama ini kami sudah bongkar 55 reklame. Rata-rata reklame ini melanggar rumija," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga membongkar 8 reklame karena melabrak master plan. "Kita juga bongkar delapan reklame karena tidak sesuai dengan Perbup 80/2014 tentang penyelenggaraan reklame," katanya.

Selama triwulan pertama ini, Martha menyebut ada sebanyak 102 reklame yang mendapat surat teguran karena melanggar Perda. "Reklame ini nanti yang akan terus kita tertibkan," pungkas Martha.

wartawan
I Made Darna
Category

PMI Asal Perancak Meninggal di Guyana, Repatriasi Jenazah Tunggu Penerbangan Langsung

balitribune.co.id I Negara - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana masih terus memantau perkembangan pemulangan jenazah I Komang Tedy Arsa Biantara Putra, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Perancak yang menjadi korban kecelakaan maut di Guyana, Amerika Selatan. 

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disemayamkan di RSU Negara, Jenazah WNA Polandia Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

balitribune.co.id I Negara - Setelah sepekan disemayamkan di RSU Negara, jenazah warga negara asing (WNA) asal Polandia, Marcin Dawid Ryzycki (44), akhirnya diserahkan oleh Polres Jembrana kepada perwakilan kuasa keluarga, Senin (7/9/2026) pagi. Pihak keluarga menolak proses autopsi dan memutuskan untuk langsung mengkremasi jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pergerakan Wisatawan Domestik Terganggu

balitribune.co.id I Badung - Sehubungan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, berdampak pada pergerakan wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia ke Bali. Pasalnya, sejak Minggu (6/9/2026), operasional penerbangan sejumlah bandara di Tanah Air ditutup sementara imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.