Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Reklame Dibongkar

Pembongkaran reklame di Jalan Uluwatu Jimbaran, Kamis (14/4).

Mangupura, Bali Tribune

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung melakukan "bersih-bersih" reklame di wilayah Kabupaten Badung. Pada triwulan pertama ini, sedikitnya 55 reklame berbagai ukuran sudah diberangus oleh aparat penegak perda Badung ini. Target penertiban akan terus berlanjut, sampai Badung bebas dari reklame-reklame liar yang melabrak perda.

 Pada Kamis (14/4) kemarin, penertiban reklame di fokuskan di Jalan Uluwatu, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan. Di kawasan ini, sebanyak lima buah reklame dibongkar paksa petugas.

Secara umum dasar yang dipakai untuk memberangus reklame tersebut adalah UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 255. Dimana disitu disebutkan bahwa Satpol PP mempunyai tugas sebagai penegak perda.

Kepala Satpol PP Badung I Ketut Martha, Kamis (14/4), menjelaskan, reklame yang dibongkar sebagian besar karena melanggar ruang milik jalan (rumija) dan berada di luar master plan pemasangan reklame. "Pada triwulan pertama ini kami sudah bongkar 55 reklame. Rata-rata reklame ini melanggar rumija," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga membongkar 8 reklame karena melabrak master plan. "Kita juga bongkar delapan reklame karena tidak sesuai dengan Perbup 80/2014 tentang penyelenggaraan reklame," katanya.

Selama triwulan pertama ini, Martha menyebut ada sebanyak 102 reklame yang mendapat surat teguran karena melanggar Perda. "Reklame ini nanti yang akan terus kita tertibkan," pungkas Martha.

wartawan
I Made Darna
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.