Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Reklame Dibongkar

Pembongkaran reklame di Jalan Uluwatu Jimbaran, Kamis (14/4).

Mangupura, Bali Tribune

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung melakukan "bersih-bersih" reklame di wilayah Kabupaten Badung. Pada triwulan pertama ini, sedikitnya 55 reklame berbagai ukuran sudah diberangus oleh aparat penegak perda Badung ini. Target penertiban akan terus berlanjut, sampai Badung bebas dari reklame-reklame liar yang melabrak perda.

 Pada Kamis (14/4) kemarin, penertiban reklame di fokuskan di Jalan Uluwatu, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan. Di kawasan ini, sebanyak lima buah reklame dibongkar paksa petugas.

Secara umum dasar yang dipakai untuk memberangus reklame tersebut adalah UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 255. Dimana disitu disebutkan bahwa Satpol PP mempunyai tugas sebagai penegak perda.

Kepala Satpol PP Badung I Ketut Martha, Kamis (14/4), menjelaskan, reklame yang dibongkar sebagian besar karena melanggar ruang milik jalan (rumija) dan berada di luar master plan pemasangan reklame. "Pada triwulan pertama ini kami sudah bongkar 55 reklame. Rata-rata reklame ini melanggar rumija," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga membongkar 8 reklame karena melabrak master plan. "Kita juga bongkar delapan reklame karena tidak sesuai dengan Perbup 80/2014 tentang penyelenggaraan reklame," katanya.

Selama triwulan pertama ini, Martha menyebut ada sebanyak 102 reklame yang mendapat surat teguran karena melanggar Perda. "Reklame ini nanti yang akan terus kita tertibkan," pungkas Martha.

wartawan
I Made Darna
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.