Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raja Kavlingan dan Perumahan di Gianyar Terjerat Penipuan

Bali Tribune/ Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan bersama tersangka Pande B
balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul anak buahnya, I Putu Pasek P, Pande PW alias Pande B (48) yang dikenal sebagai raja kavlingan dan perumahan di Kabupaten Gianyar akhirnya terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Dari pululuhan orang yang diduga menjadi korban, sudah empat orang yang melapor, salah satunya anggota Polri.
 
Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan, Pande P asal  Lingkungan Pande, Beng, Gianyar ini akhir resmi berstatus tersangka, Jumat (13/9) kemarin. Penetapan ini  merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya  polisi menetapkan status tersangka kepada anak buahnya, I Putu Pasek P yang bertugas dalam pemasaran di lapangan. “ Hingga kini sedikitnya sudah empat korban yang melapor. Mulai dari ASN, Pensiunan, ibu rumah tangga hingga anggota kami di kepolisian, “ ungkap   Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan
Kasus ini terungkap, berawal dari lapoara anggota Polri, I Komang S asal Kelurahan Abianbase, Gianyar. Sekitar bulan Maret 2017 lalu, korban membeli dua bidang tanah kapalingan seluas 200 meter persegi. Saat itu, Pande P melalaui Putu Pasek menawarkan tanah kaplingan yang berlokasi di Desa Tegal Tugu.  Kemudian disepakati harga lanjut  dibayar uang muka.
 
 Namun  setelah dilakukan beberpa kali transaksi hingga pelunasan, tanah yang dimaksud tidak kunjung beralih hak kepada korban. Justru sebaliknya, proses pengalihan hak ini semakin rumit, lantaran tanah yang dijual itu bukan atas nama  Putu B, melainkan masih atas nama pemilik yang lama.  Hingga dua tahun lebih  berjalan,  tanah yang sudah dibayar itu pun tidak bisa dikuasai korban.  Merasa ditipu oleh pelaku, korban akhirnya melapor ke Mapolres Gianyar.
 
Menyusul itu, sejumlah warga  yang juga merasa senasib, juga melaporkan tersangka. Lokasinya  lahan yang dibeli, sebagian sama  dan ada pula di lokasi kavlingan lainnya. Kerugian mulai dari uang muka  100  hingga 150 juta. Tidak hanya itu, puluhan orang lainnya juga diduga mengalami nasib serupa, Namun, enggan melakukan pelaporan  dengan harapan uangnya kembali.   “Kami masih fokuskan memproses laporan  atasa nama I Komang S. Sementara tiga laporan lain masih kami lakukan  penyelidikan dana penyidikan,” terangnya.
 
Dari keterangan tersangka kepada petugas, disebutkan jika  lamanya proses alih hak atas lahan itu lantaran tersangka kesulitan membayar hutang akibat anjolknya harga tanah.  Meskipun demikian, petugas tidak mau tau, karean tindakan tersangka sudah memenuhi unsur penipuan dan penggelapan. Terlebih aparat sudah mengantongi beberapa lembar kuitansi pembayaran Dp hingga kuitansi pelunasan. Petugas juga sudah mengantongi bukti lainnya seperti  surat penjajanjina  tanpa tanggal dan identitas  penjual. ” Kasus ini akan kami tindak tegas. Apalagi, kasus mafia tanaha ini masuk dalam Commandar Wish Kapolda bali.  Yang kemudian ditindaklanjuti dengan MoU Kapolres Gianyar dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Gianyar, tentang pembentukan tim terpadu Pemberantasan mafia Tanah di Kabupaten Gianyar,” tegas AKP Deni Septiawan.
 
Hingga kini, tambaa AKP Deni,  beberapa orang saksi sudah diperiksa, termasuk beberapa orang  rekan tersangka Pande B. “ Kami masih melakukan pengembangan, tidak tertutup kemungkinan, tersangkanya akan bertambah. Dalam kasus ini,  kami  sangkakan dengan Pasal 378 dan pasal 372 jo, pasal 55 KUHP. Hukumannya, selama-lamanya empat tahun penjara,” pungkasnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.