Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raja Kavlingan dan Perumahan di Gianyar Terjerat Penipuan

Bali Tribune/ Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan bersama tersangka Pande B
balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul anak buahnya, I Putu Pasek P, Pande PW alias Pande B (48) yang dikenal sebagai raja kavlingan dan perumahan di Kabupaten Gianyar akhirnya terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Dari pululuhan orang yang diduga menjadi korban, sudah empat orang yang melapor, salah satunya anggota Polri.
 
Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan, Pande P asal  Lingkungan Pande, Beng, Gianyar ini akhir resmi berstatus tersangka, Jumat (13/9) kemarin. Penetapan ini  merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya  polisi menetapkan status tersangka kepada anak buahnya, I Putu Pasek P yang bertugas dalam pemasaran di lapangan. “ Hingga kini sedikitnya sudah empat korban yang melapor. Mulai dari ASN, Pensiunan, ibu rumah tangga hingga anggota kami di kepolisian, “ ungkap   Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan
Kasus ini terungkap, berawal dari lapoara anggota Polri, I Komang S asal Kelurahan Abianbase, Gianyar. Sekitar bulan Maret 2017 lalu, korban membeli dua bidang tanah kapalingan seluas 200 meter persegi. Saat itu, Pande P melalaui Putu Pasek menawarkan tanah kaplingan yang berlokasi di Desa Tegal Tugu.  Kemudian disepakati harga lanjut  dibayar uang muka.
 
 Namun  setelah dilakukan beberpa kali transaksi hingga pelunasan, tanah yang dimaksud tidak kunjung beralih hak kepada korban. Justru sebaliknya, proses pengalihan hak ini semakin rumit, lantaran tanah yang dijual itu bukan atas nama  Putu B, melainkan masih atas nama pemilik yang lama.  Hingga dua tahun lebih  berjalan,  tanah yang sudah dibayar itu pun tidak bisa dikuasai korban.  Merasa ditipu oleh pelaku, korban akhirnya melapor ke Mapolres Gianyar.
 
Menyusul itu, sejumlah warga  yang juga merasa senasib, juga melaporkan tersangka. Lokasinya  lahan yang dibeli, sebagian sama  dan ada pula di lokasi kavlingan lainnya. Kerugian mulai dari uang muka  100  hingga 150 juta. Tidak hanya itu, puluhan orang lainnya juga diduga mengalami nasib serupa, Namun, enggan melakukan pelaporan  dengan harapan uangnya kembali.   “Kami masih fokuskan memproses laporan  atasa nama I Komang S. Sementara tiga laporan lain masih kami lakukan  penyelidikan dana penyidikan,” terangnya.
 
Dari keterangan tersangka kepada petugas, disebutkan jika  lamanya proses alih hak atas lahan itu lantaran tersangka kesulitan membayar hutang akibat anjolknya harga tanah.  Meskipun demikian, petugas tidak mau tau, karean tindakan tersangka sudah memenuhi unsur penipuan dan penggelapan. Terlebih aparat sudah mengantongi beberapa lembar kuitansi pembayaran Dp hingga kuitansi pelunasan. Petugas juga sudah mengantongi bukti lainnya seperti  surat penjajanjina  tanpa tanggal dan identitas  penjual. ” Kasus ini akan kami tindak tegas. Apalagi, kasus mafia tanaha ini masuk dalam Commandar Wish Kapolda bali.  Yang kemudian ditindaklanjuti dengan MoU Kapolres Gianyar dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Gianyar, tentang pembentukan tim terpadu Pemberantasan mafia Tanah di Kabupaten Gianyar,” tegas AKP Deni Septiawan.
 
Hingga kini, tambaa AKP Deni,  beberapa orang saksi sudah diperiksa, termasuk beberapa orang  rekan tersangka Pande B. “ Kami masih melakukan pengembangan, tidak tertutup kemungkinan, tersangkanya akan bertambah. Dalam kasus ini,  kami  sangkakan dengan Pasal 378 dan pasal 372 jo, pasal 55 KUHP. Hukumannya, selama-lamanya empat tahun penjara,” pungkasnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Pentingnya Merawat Kerukunan, Bupati Adi Arnawa Hadiri Shalat Id di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Shalat Id) 1 Syawal 1447 Hijriah yang dipusatkan di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Forum Komunikasi Pegawai Muslim Pemkab Badung dan diikuti oleh ribuan Jamaah Muslim dari berbagai wilayah di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Konsisten Jaga Tradisi, Dukung Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian seni dan budaya Pulau Dewata dengan mendukung gelaran Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival (SHOOF) 2026. Tradisi unik yang dilaksanakan tepat pada hari Ngembak Geni, sehari setelah Hari Suci Nyepi ini, berlangsung meriah di depan Banjar Kaja, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.