
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan Penataan Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Petang. Bertempat di Rumah Jabatan Bupati Badung, Minggu (6/4). Turut hadir pada kesempatan ini Plt. Kadis PUPR Kabupaten Badung I Nyoman Karyasa dan Plt. Camat Petang AA. Darma Putra, Perbekel Desa Belok/Sidan I Made Rumawan, Kasi Pemerintahan Desa Pelaga Ni Made Murtini dan Kasi Kesra Desa Pangsan I Ketut Purnayasa
Ditemui seusai Rapat, Bupati Adi Arnawa menerangkan bahwa penataan area Jembatan Tukad Bangkung sejati merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi (PemProv) Bali. Namun, Pemerintah Kabupaten Badung tidak menutup kemungkinan untuk membantu Pemprov Bali dalam penataan area tersebut.
“Setelah kami melaksanakan upacara pecaruan terkait dengan kejadian bunuh diri, namun kembali lagi terjadi hal seperti itu. Saya memandang kita (Pemkab Badung) perlu melakukan langkah-langkah untuk mencegah kejadian tersebut terulang. Plt. Kadis PUPR Badung sudah berkoordinasi secara lisan dengan Kadis PUPR Provinsi Bali dan Kadis PUPR Provinsi juga sudah membuat kajian terhadap apa yang kita lakukan di Tukad Bangkung. Pemkab Badung siap untuk membantu pembiayaan untuk pembangunan railing disana,” ujarnya.
Bupati Badung Adi Arnawa juga mengklarifikasi berita yang beredar terkait dengan pemasangan CCTV dengan anggaran Rp 34 miliar di Tukad Bangkung.
“Itu salah, memang ada penganggaran CCTV sebesar Rp 34 miliar di Tahun 2025 tetapi untuk CCTV itu akan ditempatkan atau dipasang di seluruh destinasi pariwisata di wilayah Kabupaten Badung bukan hanya di Jembatan Tukad Bangkung saja. Itu belum cukup, kami akan lakukan lagi secara bertahap dalam rangka kita membangun pariwisata yang nyaman dan aman sebagaimana yang kita dan wisatawan harapkan. Saya juga memerintahkan kepada Plt. Kadis PUPR Badung berkoordinasi dengan Kadis Kominfo untuk memasang CCTV di jembatan-jembatan yang ada di Kabupaten Badung,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kadis PUPR Kabupaten Badung I Nyoman Karyasa menerangkan bahwa Bupati Badung Adi Arnawa memerintahkan dirinya untuk berkoordinasi dengan Pemprov Bali dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Bali terkait dengan pemasangan railing di Jembatan Bangkung. Dijelaskan lebih lanjut, selain di Jembatan Tukad Bangkung, pemasangan railing akan dilakukan di seluruh jembatan yang ada di Kabupaten Badung.
“Bapak Bupati sudah memerintahkan kami di jajaran Dinas PUPR Badung untuk mengambil tindakan-tindakan, salah satunya kami sudah berkoordinasi Dinas PUPR Provinsi secara lisan dan sekarang sudah sedang dikaji bagaimana mekanisme pengamanan yang akan dilakukan terkait dengan penyesuaian dari repling di Jembatan Tukad Bangkung. Selanjutnya kami akan berkoordinasi secara tertulis atau bersurat ke Dinas PUPR Provinsi Bali terkait dengan tindak lanjut dari penyesuaian railing jembatan tersebut,” ujarnya.