Rapat Pleno TPAKD Bali 2019 Bahas Program 2020, Evaluasi Kerja dan Peluncuran Website KUR Bali | Bali Tribune
Diposting : 8 December 2019 14:39
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune/Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Pongsoda (kanan), Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra (Kiri atas) dalam Rapat Pleno TPAKD Tahun 2019 dan launching website www.kurbali.com di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Jumat (6/12).
balitribune.co.id | Denpasar - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali menggelar Rapat Pleno TPAKD Tahun 2019 dan launching website www.kurbali.com di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Jumat (6/12). Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda menyampaikan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap program kerja TPAKD Provinsi Bali tahun 2019 serta membahas program kerja tahun 2020. 
 
Salah satu tujuan dari berdirinya OJK adalah mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Hal ini sangat erat kaitannya dengan tingkat inklusi dan literasi keuangan masyakarat Indonesia. Sebagai informasi bahwa target tingkat inklusi keuangan di tahun 2019 oleh Presiden Joko Widodo adalah sebesar 75%. Berdasarkan Survey Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) tahun 2019 indeks literasi keuangan nasional sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan nasional sebesar 76,19%. 
 
Sedangkan untuk di Provinsi Bali, tingkat literasi sebesar 38,06% dengan tingkat inklusi 92,91%. "Meskipun tingkat inklusi di Provinsi Bali telah di atas target nasional untuk tahun 2019, namun kita tetap memiliki kewajiban untuk terus meningkatkan kemudahan akses keuangan dan literasi masyarakat di Provinsi Bali sehingga masyarakat tidak terjebak pada penawaran-penawaran investasi ilegal dan rentenir," katanya. 
 
Sesuai arahan presiden kepada Kementerian Dalam Negeri, agar membentuk TPAKD di seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia. TPAKD adalah forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan masyarakat  dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat lebih sejahtera.
 
TPAKD Provinsi Bali dibentuk dengan SK Gubernur No.1073/01-D/HK/2016 tanggal 31 Maret 2016 dan anggotanya dikukuhkan pada tanggal 27 Juni 2016 oleh Wakil Gubernur Provinsi Bali dan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang EPK. SK tersebut kemudian diperbarui dengan SK Gubernur Bali No.1608/01-I/HK/2018 tanggal 30 April 2018 dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali sebagai Pengarah.
 
Elyanus menyebutkan, program-program prioritas TPAKD Provinsi Bali adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersama dengan bank penyalur KUR yang berkantor di Bali. Membantu program pemerintah dalam ketahanan pangan melalui optimalisasi program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS), dan Asuransi Nelayan bekerja sama Dinas terkait dan PT. Jasindo Cabang Denpasar. Sosialisasi tentang keuangan untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat di Bali.  
 
"TPAKD Provinsi Bali tahun 2019, kami telah membangun website www.kurbali.com. Dengan mengusung tema Website KUR untuk Semeton Bali, website ini telah kami perkenalkan kepada seluruh Dinas Koperasi dan UKM 9 Kabupaten/Kota pada tanggal 20 September 2019," beber Elyanus.
 
Sementara itu terkait dengan program pemerintah dalam ketahanan pangan melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS), berdasarkan data dari PT. Jasindo Cabang Denpasar, lahan sawah yang tercover AUTP per Tw. III 2019 seluas 5.337,41 hektar dari target 2019 seluas 15.000 hektar dengan total premi Rp960,73 juta juta dan total klaim sebesar Rp239,82 juta.
 
Di periode yang sama, sapi yang diasuransikan melalui AUTS mencapai 1,785 ekor dari target 2019 sebanyak 3.225 ekor dengan total premi sebesar Rp357 juta dan total klaim sebesar Rp20 juta.
 
Lebih lanjut dia menjelaskan, selain program-program tersebut, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara selalu mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan. Melalui Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Provinsi Bali secara rutin berkoordinasi dengan seluruh anggota dan bertukar informasi tentang praktek-praktek investasi ilegal yang ada di Bali khususnya. 
 
"Ke depan, kita harus meningkatkan kerja sama terutama dengan kalangan universitas di Bali dalam mengadakan program edukasi ke masyarakat di pedesaan melalui program KKN yang melibatkan Tim Satgas Waspada Investasi Provinsi Bali untuk menyosialisasikan waspada investasi, karena hampir setiap tahun ada saja kasus-kasus investasi ilegal di Bali dimana korbannya adalah masyarakat Bali sendiri," terangnya. 
 
Selain itu, program Galeri Investasi bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia harus terus ditingkatkan untuk mengenalkan investasi di Pasar Modal sejak dini kepada mahasiswa di Bali. "Tentunya masih banyak program-program yang bertujuan untuk mempercepat akses keuangan di Bali yang dapat dilakukan seperti program tabungan emas dan kredit ultra mikro melalui Pegadaian dan PNM, program penjaminan kredit melalui perusahaan penjaminan seperti Jamkrida, Akrindo, Jamkrindo dan program-program lainnya di industri asuransi dan industri pembiayaan," ungkap Elyanus.
 
TPAKD Provinsi Bali memerlukan sinergi dan kolaborasi antar anggota untuk dapat menjalankan program-programnya, sehingga tujuan awal dibentuknya dapat tercapai. "Kami berharap dalam Rapat Pleno kita ini dapat memberikan masukan untuk program-program TPAKD di tahun 2020 dan bila perlu terobosan-terobosan visioner untuk dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi selama ini," harapnya. 
 
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengapresiasi langkah-langkah strategis yang dilaksanakan TPAKD, seperti diluncurkannya website www.kurbali.com yang bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mengakses pinjaman KUR, serta dilaksanakannya Gerakan Indonesia Menabung. Khusus terkait penyaluran KUR, Dewa Indra juga mengharapkan tidak hanya berpatokan pada jumlah besaran KUR yang sudah disalurkan, tetapi juga tingkat pengaruh pemanfaatan KUR terhadap pertumbuhan ekonomi di Bali.
 
“Seberapa besar penyaluran KUR mempengaruhi kinerja UMKM dalam meningkatkan usahanya, berapa besar kontribusinya terhadap pertumbuhannya dari tahun ke tahun. Jika tidak mengalami pertumbuhan maka penyaluran itu hanya angka. Produktif tapi tingkat produktivitasnya belum maksimal. Ini yang harus kita perhatikan terus,” pungkasnya.