Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Sopir Taksi Demo Lagi - Desak Pemerintah Tutup Aplikasi Taksi Online

konvensional
DEMO LAGI - Ratusan sopir taksi konvensional saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bali, Rabu (25/10). Mereka menuntut pemerintah menutup aplikasi taksi online.

BALI TRIBUNE - Ratusan sopir taksi konvensional kembali mendatangi Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/10). Seperti dalam aksi terdahulu,  para sopir yang tergabung dalam Aliansi Transport Lokal Bali (All Star B) ini meminta pemerintah menutup aktivitas taksi online.

Para pengemudi tersebut mengaku kecewa, karena sikap pemerintah yang tak kunjung melakukan penutupan taksi berbasis aplikasi online tersebut. Padahal Gubernur Bali Made Mangku Pastika, telah menjanjikan hal tersebut.

"Kita datang ke sini untuk menagih janji Gubernur Bali melakukan penutupan taksi online," ujar salah seorang sopir taksi, dalam aksi tersebut.

Seperti disaksikan, ratusan sopir taksi konvensional ini mendatangi Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Bali, dengan mengenakan pakaian adat madya. Mereka datang sekitar pukul 13.00 Wita, dengan satu mobil komando.

Para sopir ini kemudian berkumpul di depan Kantor Gubernur berorasi. Selama aksinya, mereka dikawal ketat pihak kepolisian baik di Kantor Gubernur Bali , hingga Kantor DPRD Provinsi Bali.

Dalam aksi ini, kembali mereka meminta pemerintah melarang operasional taksi online di Bali, karena taksi online tidak membayar pajak lantaran tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Karena itu, para sopir taksi konvensional meminta adanya sikap dari pemerintah sehingga tidak ada lagi pengangkutan penumpang oleh driver taksi online. Jika tidak, mereka akan terus turun ke jalan sampai tuntutan mereka terpenuhi.

Aksi yang dilakukan ratusan sopir tersebut molor dari rencana awal sekitar pukul 11.00 Wita, namun hingga pukul 12.00 Wita, mereka juga belum nongol di gedung DPRD Bali.

wartawan
San Edison
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.