Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Sopir Taksi Demo Lagi - Desak Pemerintah Tutup Aplikasi Taksi Online

konvensional
DEMO LAGI - Ratusan sopir taksi konvensional saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bali, Rabu (25/10). Mereka menuntut pemerintah menutup aplikasi taksi online.

BALI TRIBUNE - Ratusan sopir taksi konvensional kembali mendatangi Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/10). Seperti dalam aksi terdahulu,  para sopir yang tergabung dalam Aliansi Transport Lokal Bali (All Star B) ini meminta pemerintah menutup aktivitas taksi online.

Para pengemudi tersebut mengaku kecewa, karena sikap pemerintah yang tak kunjung melakukan penutupan taksi berbasis aplikasi online tersebut. Padahal Gubernur Bali Made Mangku Pastika, telah menjanjikan hal tersebut.

"Kita datang ke sini untuk menagih janji Gubernur Bali melakukan penutupan taksi online," ujar salah seorang sopir taksi, dalam aksi tersebut.

Seperti disaksikan, ratusan sopir taksi konvensional ini mendatangi Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Bali, dengan mengenakan pakaian adat madya. Mereka datang sekitar pukul 13.00 Wita, dengan satu mobil komando.

Para sopir ini kemudian berkumpul di depan Kantor Gubernur berorasi. Selama aksinya, mereka dikawal ketat pihak kepolisian baik di Kantor Gubernur Bali , hingga Kantor DPRD Provinsi Bali.

Dalam aksi ini, kembali mereka meminta pemerintah melarang operasional taksi online di Bali, karena taksi online tidak membayar pajak lantaran tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Karena itu, para sopir taksi konvensional meminta adanya sikap dari pemerintah sehingga tidak ada lagi pengangkutan penumpang oleh driver taksi online. Jika tidak, mereka akan terus turun ke jalan sampai tuntutan mereka terpenuhi.

Aksi yang dilakukan ratusan sopir tersebut molor dari rencana awal sekitar pukul 11.00 Wita, namun hingga pukul 12.00 Wita, mereka juga belum nongol di gedung DPRD Bali.

wartawan
San Edison
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.