Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Sopir Taksi Demo Lagi - Desak Pemerintah Tutup Aplikasi Taksi Online

konvensional
DEMO LAGI - Ratusan sopir taksi konvensional saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bali, Rabu (25/10). Mereka menuntut pemerintah menutup aplikasi taksi online.

BALI TRIBUNE - Ratusan sopir taksi konvensional kembali mendatangi Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/10). Seperti dalam aksi terdahulu,  para sopir yang tergabung dalam Aliansi Transport Lokal Bali (All Star B) ini meminta pemerintah menutup aktivitas taksi online.

Para pengemudi tersebut mengaku kecewa, karena sikap pemerintah yang tak kunjung melakukan penutupan taksi berbasis aplikasi online tersebut. Padahal Gubernur Bali Made Mangku Pastika, telah menjanjikan hal tersebut.

"Kita datang ke sini untuk menagih janji Gubernur Bali melakukan penutupan taksi online," ujar salah seorang sopir taksi, dalam aksi tersebut.

Seperti disaksikan, ratusan sopir taksi konvensional ini mendatangi Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Bali, dengan mengenakan pakaian adat madya. Mereka datang sekitar pukul 13.00 Wita, dengan satu mobil komando.

Para sopir ini kemudian berkumpul di depan Kantor Gubernur berorasi. Selama aksinya, mereka dikawal ketat pihak kepolisian baik di Kantor Gubernur Bali , hingga Kantor DPRD Provinsi Bali.

Dalam aksi ini, kembali mereka meminta pemerintah melarang operasional taksi online di Bali, karena taksi online tidak membayar pajak lantaran tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Karena itu, para sopir taksi konvensional meminta adanya sikap dari pemerintah sehingga tidak ada lagi pengangkutan penumpang oleh driver taksi online. Jika tidak, mereka akan terus turun ke jalan sampai tuntutan mereka terpenuhi.

Aksi yang dilakukan ratusan sopir tersebut molor dari rencana awal sekitar pukul 11.00 Wita, namun hingga pukul 12.00 Wita, mereka juga belum nongol di gedung DPRD Bali.

wartawan
San Edison
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.