RPJMDes Cikal Bakal Pola Pembangunan Desa | Bali Tribune
Diposting : 11 November 2019 22:56
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara.
balitribune.co.id | Denpasar - Usai menghadiri pelantikan 23 Perbekel yang ada di Kota Denpasar, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, Senin (11/11/2019)  di Denpasar mengingatkan para perbekel periode 2019-2025 yang baru saja dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas yang akan diemban. Menurutnya ada beberapa pekerjaan serius yang mesti ditangani dalam rangka untuk menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sampai enam tahun kedepan. 
 
"RPJMDes cikal bakal dari program yang dilaksanakan kedepannya. Jika RPJMDes belum juga kelar secara runutan maka bisa dikatakan program tersebut belum berjalan maksimal," katanya. 
 
Senafas dengan apa yang disampaikan Walikota  Denpasar saat melantik para perbekel, Suteja Kumara juga mengatakan para perbekel sudah mulai masuk ke dalam koridor-koridor yang ada, cepat berdaptasi. 
 
"Pertama, selesaikan dulu RPJMDes, mana yang jadi kewenangan skala desa, mana kewenangan skala kota yang maksudnya jangan sampai nanti terjadi tumpang tindih," sebutnya mengingatkan. 
 
Menurutnya modal semangat saja tidak bisa digunakan dalam bekerja tanpa mengetahui koridor-koridor aturannya, yaitu di RPJMDes. 
 
"Perlu pemahaman yang mendalam soal ini sehingga tidak berisiko terhadap aturan karena masing-masing telah mengerti koridor aturan mainnya," tukasnya. 
 
Lantas ia mengasumsikan ada Desa yang mengelola anggaran hingga Rp 11 miliar per tahunnya dari  berbagai sumber pendapatan. Karena anggaran yang dikelola cukup besar dengan masa pengelolaan yang cukup singkat, iapun mewanti-wanti kepada perbekel yang baru dilantik agar hati-hati dalam mengelola anggaran. 
 
"Ingat, jangan sampai terpeleset akibat salah kelola anggaran," katanya mewanti-wanti.