Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Penanggulangan Covid-19 Umumkan 3 Kasus Baru di Bali

Bali Tribune / Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra yang juga bertindak selaku Ketua Satgas Penanggulangan virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, mengumumkan adanya penambahan kasus positif Covid-19 di Bali. "Sampai sore ini (Jumat 20 Maret 2020) sesuai juga dengan pengumuman pemerintah pusat, ada penambahan 3 orang positif Covid-19 di Provinsi Bali setelah sebelumnya tercatat 1 orang positif," terangnya di Press Room Diskominfos, Denpasar.
 
Dia menjelaskan, penambahan 3 orang tersebut adalah laki-laki 72 tahun warga negara asing (WNA), laki-Laki 39 tahun warga negara Indonesia (WNI) dan laki-laki, 30 tahun WNI. 
 
Dengan demikian maka ada 4 orang yang positif terinfeksi covid-19 di Bali, yakni 2 orang WNA dan 2 orang WNI. "Tim Satgas penanggulangan Covid-19 Bali telah melakukan langkah-langkah pro-aktif, yakni segera melakukan tracing sejak pagi tadi, terhadap orang-orang yang pernah kontak dekat dengan pasien positif," jelas Dewa Indra.
 
Pasien (WNA 72 tahun) ada satu orang yang dekat. Sudah diambil sampel SWAB-nya untuk uji laboratorium, dan yang bersangkutan sudah dikarantina di rumah. Kemudian untuk pasien WNI 39 tahun sudah dilakukan tracing terhadap 27 orang yang pernah kontak dekat dengan yang bersangkutan dan semuanya sudah diambil sampel SWAB-nya untuk uji laboratorium. "27 orang tersebut terpantau dalam kondisi sehat dan dikarantina di rumah masing-masing," bebernya. 
 
Selanjutnya pasien WNI, 30 tahun sudah dilakukan tracing dan ditemukan 171 orang yang pernah kontak dengan yang bersangkutan. Semuanya sudah diambil sampel SWAB-nya untuk uji laboratorium dengan karantina di rumah masing-masing. 
 
"Jadi untuk tiga orang yang positif terinfeksi tersebut, sudah dilakukan tracing kontak sebanyak 199 orang. Semuanya secara terus-menerus dipantau dan diberikan informasi, edukasi terkait pencegahan penularan, melakukan karantina mandiri dan melakukan protokol pencegahan dengan baik," papar Dewa Indra.
 
Ia berharap 199 orang ini bisa dengan disiplin melakukan karantina mandiri, menjaga kesehatannya demi menghindari kemungkinan penularan. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.