Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Penanggulangan Covid-19 Umumkan 3 Tambahan Kasus Positif di Bali

Bali Tribune / Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan adanya tambahan kasus baru virus Corona (Covid-19) di Bali, Senin (23/3)
balitribune.co.id | Denpasar Pada hari ini, Senin (23/3) Pemerintah Provinsi Bali, melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan adanya tambahan kasus baru virus Corona (Covid-19) di Bali. 
 
Disampaikannya, saat ini kasus Pasien Dalam Perawatan (PDP) Covid-19 berjumlah 102 orang termasuk 6 orang, tambahan yang baru dilaporkan dan dirawat oleh petugas kesehatan di rumah sakit yakni 1 orang warga negara asing (WNA) dan 5 orang warga negara Indonesia (WNI).
 
Kata dia, Dari 102 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel 79 orang yaitu 73  orang negatif, 6 orang dinyatakan positif atau bertambah 3 kasus positif dari jumlah sebelumnya 2 orang telah meninggal, 4 orang masih dirawat. "Dari 3 kasus baru tersebut, 2 orang merupakan WNA berstatus suami-istri dan satu orang merupakan WNI asal Bali," jelas Dewa Indra. 
 
Dikatakannya, dengan demikian, 2 orang WNI yang positif tersebut adalah WNI asal Bali. "Ini juga berarti Covid-19 sudah ada di sekitar kita. Maka mari kita tingkatkan upaya-upaya pencegahan dan melindungi diri agar tidak terinfeksi," imbaunya. 
 
Menurut Dewa Indra, dari kasus positif baru tersebut, telah dilakukan contact tracking/penelusuran terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan penderita Covid-19 dan diambil sampelnya, yakni 47 orang kontak dari 2 orang WNA suami-istri dan 22 orang kontak dari pasien WNI. Maka jika ditotal terdapat 69 orang yang kontak dengan pasien 3 kasus baru tersebut. "Sebagian besar sudah diambil SWAB-nya, sisanya masih dalam proses pengambilan sampel SWAB," beber Dewa Indra. 
 
Dia menambahkan, sampel yang belum keluar sebanyak 23 orang, masih menunggu hasil lab. Perkembangan hasil contact tracking tanggal 22 Maret 2020 sebanyak 217 orang dan tanggal 23 Maret 2020 sebanyak 290 orang, artinya ada penambahan 73 orang.
 
Lebih lanjut Dewa Indra menyebutkan, adapun upaya-upaya yang dilakukan Satgas Penanggulangan Covid-19 pada hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2020 dilakukan karantina terutama bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari negara yang terinfeksi. Karantina bertempat di UPT-BPKKTK Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Gedung BPSDM Provinsi Bali, Gedung PBSDM Provinsi Bali (eks BPLPP) serta Wisma Bima 1. 
 
Proses karantina dilaksanakan kepada PMI dengan tahapan-tahapan diantaranya, PMI yang dalam kurun waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara (Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, Inggris) ataupun negara terjangkit lainnya wajib mengikuti semua protokol dengan melaksanakan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan serta wajib mengisi dan menyerahkan kartu Health Alert Card (HAC).  HAC harus masih valid saat kedatangan.
 
Kemudian, ada proses wawancara lanjutan bagi pemegang HAC, terkait negara-negara lain yang dikunjungi. Dilanjutkan proses pemeriksaan, jika tidak lolos sesi wawancara, atau ada gejala sakit, maka harus melalui proses karantina.
 
Dia menegaskan, hanya PMI yang berasal dari negara terinfeksi yang masuk karantina. Sedangkan diluar tersebut boleh pulang dengan menunjukan sertifikat kesehatan dari negara asalnya dan wajib melakukan isolasi mandiri. Di desa tempat tinggal yang bersangkutan diawasi oleh Posko Covid-19 Tingkat Desa (Kades, Bendesa adat, Babinsa dan Babinkamtibmas). 
 
Selanjutnya, Bagi yang dikarantina, diantar oleh bus Trans Sarbagita menuju tempat karantina yang selama 14 hari masa karantina. Jumlah PMI yang tercatat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 22 Maret 2020 berjumlah 521 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan maka saat ini 27 orang PMI dikarantina di UPT-BPKKTK Dinas Kesehatan Provinsi Bali. 
 
"Tidak semua PMI harus dikarantina karena sudah ada regulasi internasional yang harus diikuti. Harus dimengerti pula bahwa mereka sebelum pulang juga sudah dikarantina," tegas Dewa Indra. 
 
Mengingat adanya perkembangan kasus baru terkait Covid-19 di Bali, Pemerintah Provinsi Bali menambah jumlah rumah sakit rujukan yang awalnya 4 rumah sakit (RSUP Sanglah Denpasar, RSUD Sanjiwani Gianyar, BRSU Tabanan Bali dan RSUD Kab. Buleleng) menjadi 7 rumah sakit rujukan sehingga total rumah sakit rujukan menjadi 11 unit yaitu RSUP Sanglah Denpasar, RSUD Sanjiwani Gianyar, BRSU Tabanan Bali, RSUD Buleleng, RSUD Wangaya, RSUD Bali Mandara Provinsi Bali, RSD Mangusada, RSU Universitas Udayana, RSU Negara, RSUD Klungkung, dan RS Pratama Giri Emas.
 
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali telah melarang kegiatan keramaian yang mengumpulkan orang banyak, salah satunya pengarakan ogoh-ogoh dalam rangka perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942. Untuk itu, akan dilaksanakan Festival/Parade Ogoh-ogoh se-Bali yang akan diselenggarakan dalam rangka Hari Jadi ke 62 Provinsi Bali. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.