Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Tangkap Lima Pembuang Sampah

TANGKAP TANGAN – Lima orang yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan dihukum membersihkan trotoar dan KTP-nya disita untuk proses sidang tipiring.

Denpasar, Bali Tribune

Pemkot Denpasar melalui satuan tugas (satgas) kebersihan yang melibatkan aparat Desa Sumerta Kaja dan aparat Kecamatan Denpasar Timur (Dentim) berhasil menangkap lima orang warga yang membuang sampah sembarangan.

Camat Denpasar Timur (Dentim) Dewa Made Puspawan, Rabu (20/4) mengatakan Satgasnya berhasil menangkap lima warga yang membuang sampah sembarangan, yakni di trotoar Jalan WR Supratman. “Mereka langsung digiring untuk membersihkan sampah yang dibuang itu pada tempatnya,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ditangkap, kelima warga itu dengan seenaknya membuang sampah trotoar. Namun berkat kesigapan satgas kebersihan, mereka tertangkap tangan. “Terpaksa kami amankan, dan saat itu kelimanya kami suruh untuk membersihkan sampah yang telah dibuang. KTP-nya kami sita dan selanjutnya kami serahkan kepada PPNS untuk disidik lebih lanjut,” ujarnya.

Puspawan mengaku geram karena setiap hari di tempat tersebut ada saja sampah menumpuk di luar jadwal pembuangan. “Saya menugaskan staf dan bekerja sama Kepala Dusun/Banjar Peken dan Banjar Pande Sumerta Kaja memantau di tempat tersebut, sehingga berhasil mengamankan lima masyarakat yang membuang sampah sembarangan itu,” ucapnya.

Ia mengatakan warga yang melanggar akan di sidang dengan tindakan pidana ringan sebagai efek jera. Waktu sidang sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar.

“Kami harapkan warga tidak ada yang melanggar. Kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membuang sampah langsung ke kontainer sampah atau swakelola sampah di banjar masing-masing dan tepat pada waktunya,” ucapnya.

Puspawan mengatakan aksi itu dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. “Kami lakukan aksi ini bukan semata-mata mencari kesalahan mereka, tapi kami membuat mereka sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan,” katanya.

Puspawan menyesalkan atas kejadian tersebut, karena sampah yang menumpuk tersebut berada di atas trotoar, meski sudah dipasang papan pemberitahuan dilarang membuang sampah. Tetapi masyarakat masih saja membuang sampah di lokasi tersebut.

“Kesadaran masyarakat tentang kebersihan perlu ditingkatkan lagi. Agar tidak ada lagi yang membuang sampah disana kami akan meminta DKP Kota Denpasar untuk menaruh pot bunga ditempat tersebut,” katanya.

wartawan
habit
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.