Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Tangkap Lima Pembuang Sampah

TANGKAP TANGAN – Lima orang yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan dihukum membersihkan trotoar dan KTP-nya disita untuk proses sidang tipiring.

Denpasar, Bali Tribune

Pemkot Denpasar melalui satuan tugas (satgas) kebersihan yang melibatkan aparat Desa Sumerta Kaja dan aparat Kecamatan Denpasar Timur (Dentim) berhasil menangkap lima orang warga yang membuang sampah sembarangan.

Camat Denpasar Timur (Dentim) Dewa Made Puspawan, Rabu (20/4) mengatakan Satgasnya berhasil menangkap lima warga yang membuang sampah sembarangan, yakni di trotoar Jalan WR Supratman. “Mereka langsung digiring untuk membersihkan sampah yang dibuang itu pada tempatnya,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ditangkap, kelima warga itu dengan seenaknya membuang sampah trotoar. Namun berkat kesigapan satgas kebersihan, mereka tertangkap tangan. “Terpaksa kami amankan, dan saat itu kelimanya kami suruh untuk membersihkan sampah yang telah dibuang. KTP-nya kami sita dan selanjutnya kami serahkan kepada PPNS untuk disidik lebih lanjut,” ujarnya.

Puspawan mengaku geram karena setiap hari di tempat tersebut ada saja sampah menumpuk di luar jadwal pembuangan. “Saya menugaskan staf dan bekerja sama Kepala Dusun/Banjar Peken dan Banjar Pande Sumerta Kaja memantau di tempat tersebut, sehingga berhasil mengamankan lima masyarakat yang membuang sampah sembarangan itu,” ucapnya.

Ia mengatakan warga yang melanggar akan di sidang dengan tindakan pidana ringan sebagai efek jera. Waktu sidang sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar.

“Kami harapkan warga tidak ada yang melanggar. Kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membuang sampah langsung ke kontainer sampah atau swakelola sampah di banjar masing-masing dan tepat pada waktunya,” ucapnya.

Puspawan mengatakan aksi itu dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. “Kami lakukan aksi ini bukan semata-mata mencari kesalahan mereka, tapi kami membuat mereka sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan,” katanya.

Puspawan menyesalkan atas kejadian tersebut, karena sampah yang menumpuk tersebut berada di atas trotoar, meski sudah dipasang papan pemberitahuan dilarang membuang sampah. Tetapi masyarakat masih saja membuang sampah di lokasi tersebut.

“Kesadaran masyarakat tentang kebersihan perlu ditingkatkan lagi. Agar tidak ada lagi yang membuang sampah disana kami akan meminta DKP Kota Denpasar untuk menaruh pot bunga ditempat tersebut,” katanya.

wartawan
habit
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.