Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Tangkap Lima Pembuang Sampah

TANGKAP TANGAN – Lima orang yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan dihukum membersihkan trotoar dan KTP-nya disita untuk proses sidang tipiring.

Denpasar, Bali Tribune

Pemkot Denpasar melalui satuan tugas (satgas) kebersihan yang melibatkan aparat Desa Sumerta Kaja dan aparat Kecamatan Denpasar Timur (Dentim) berhasil menangkap lima orang warga yang membuang sampah sembarangan.

Camat Denpasar Timur (Dentim) Dewa Made Puspawan, Rabu (20/4) mengatakan Satgasnya berhasil menangkap lima warga yang membuang sampah sembarangan, yakni di trotoar Jalan WR Supratman. “Mereka langsung digiring untuk membersihkan sampah yang dibuang itu pada tempatnya,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ditangkap, kelima warga itu dengan seenaknya membuang sampah trotoar. Namun berkat kesigapan satgas kebersihan, mereka tertangkap tangan. “Terpaksa kami amankan, dan saat itu kelimanya kami suruh untuk membersihkan sampah yang telah dibuang. KTP-nya kami sita dan selanjutnya kami serahkan kepada PPNS untuk disidik lebih lanjut,” ujarnya.

Puspawan mengaku geram karena setiap hari di tempat tersebut ada saja sampah menumpuk di luar jadwal pembuangan. “Saya menugaskan staf dan bekerja sama Kepala Dusun/Banjar Peken dan Banjar Pande Sumerta Kaja memantau di tempat tersebut, sehingga berhasil mengamankan lima masyarakat yang membuang sampah sembarangan itu,” ucapnya.

Ia mengatakan warga yang melanggar akan di sidang dengan tindakan pidana ringan sebagai efek jera. Waktu sidang sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar.

“Kami harapkan warga tidak ada yang melanggar. Kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membuang sampah langsung ke kontainer sampah atau swakelola sampah di banjar masing-masing dan tepat pada waktunya,” ucapnya.

Puspawan mengatakan aksi itu dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. “Kami lakukan aksi ini bukan semata-mata mencari kesalahan mereka, tapi kami membuat mereka sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan,” katanya.

Puspawan menyesalkan atas kejadian tersebut, karena sampah yang menumpuk tersebut berada di atas trotoar, meski sudah dipasang papan pemberitahuan dilarang membuang sampah. Tetapi masyarakat masih saja membuang sampah di lokasi tersebut.

“Kesadaran masyarakat tentang kebersihan perlu ditingkatkan lagi. Agar tidak ada lagi yang membuang sampah disana kami akan meminta DKP Kota Denpasar untuk menaruh pot bunga ditempat tersebut,” katanya.

wartawan
habit
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.