Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Diterjunkan untuk Bersihkan Semua APK di Kota Denpasar

Bali Tribune/Petugas Satpol PP Denpasar membongkar alat peraga kampanye (APK) di Denpasar, Senin (15/4).

balitribune.co.id | DenpasarWakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, meminta Satpol PP Kota Denpasar bersama jajarannya untuk melakukan pembersihan dan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di seputaran Denpasar. Hal ini mengingat saat ini sudah memasuki masa tenang Pemilu mulai dari tanggal 14-16 April 2019.

Hal ini disampaikan Jaya Negara saat Rapat Koordinasi Keamanan menjelang Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Senin (15/4), yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP Kota Denpasar, Kades, Lurah, Camat, dan Sabha Upadesa Kota Denpasar.

Dikatakan Jaya Negara semua APK yang belum diturunkan, agar segera dibersihkan oleh petugas Satpol PP Kota Denpasar, berkoordinasi bersama pihak Bawaslu agar tidak menimbulkan permasalahan nantinya.

Selain itu, kepada para Camat dengan berkoordinasi dengan Forum Kades/Lurah dan Kepala Lingkungan untuk memantau H-1 kesiapan pelaksanaan dari pada pembuatan Tempat Pemilihan Suara (TPS) di masing-masing wilayahnya.

“Kami berharap Pemilihan Presiden dan Legislatif Pemilu 2019 ini yang jatuh pada tanggal 17 April ini bisa berjalan dengan lancar dan aman khususnya di Denpasar, dengan menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya. Dan Bapak Walikota Denpasar juga menginginkan agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Kota Denpasar terutama Forum Kades/Lurah agar berperan dan berpartisifasi aktif baik dalam berkoordinasi dengan instasi terkait untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Legeslatif di Denpasar”, ujar Jaya Negara.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata, saat diwawancarai dalam acara Koordinasi Keamanan Menjelang Pemilu 2019 di Kantor Walikota Denpasar mengatakan H-1 pelaksanaan Pemilu, semua APK harus sudah bersih.

“Saat ini kami bersama Satpol PP Kota Denpasar tengah melakukan penyisiran dan penurunan. Target H-1, semua APK sudah bersih sehingga tak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Ia juga mengimbau kepada semua camat agar pihak Trantib yang ada di wilayah Kecamatan juga ikut turun melakukan pembersihan APK ini. Kami minta ke para camat agar Trantib di Kecamatan juga digerakkan. Dan jika menemukan ada APK bisa dilaporkan agar nantinya bisa dibersihkan oleh petugas,” kata Arnata.

Jika seandainya saat pelaksanaan Pemilu yakni Rabu 17 April 2019 masih ditemukan APK maka Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah tersebut wajib menurunkannya. Dan jika hari H masih ada APK dengan jarak 200 sampai 500 meter dari TPS, KPPS wajib menurunkannya dan ia punya hak.

Untuk antisipasi terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu ini, Bawaslu meminta peran aktif masyarakat untuk menjaga kelancaran pelaksanaan pemilu. Jika seandainya ada masyarakat yang menemukan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu di wilayah Denpasar agar melaporkan ke Bawaslu.

“Jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan dalam pelaksanaan Pemilu ini silahkan untuk melakukan pengaduan ke nomor 08113944031. Bawaslu Denpasar akan siap turun untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” katanya.

Komisioner KPU Denpasar, I Made Windia, mengatakan, terkait dengan pengiriman logistik pemilu, dipastikan hari ini sudah rampung. Karena prosesnya sudah sejak hari Sabtu 13 April 2019 yang diawali di Kecamatan Denpasar Utara yang menyasar 11 desa.

Kemudian pada Minggu 14 April melakukan pengiriman di seluruh desa yang ada di Denpasar Timur. “Hari ini kita kirim di dua kecamatan, yakni Denbar dan Densel. Diprediksi pengiriman logistik ini akan selesai hari ini”, ujar Windia.yan

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.