Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Segel Sky Garden, Polresta Pasang Police Line

Bali Tribune/ray, Petugas kepolisian berjaga di depan Sky Garden. Disiagakan pula mobil rantis Brimob di tempat hiburan yang telah dipasangi garis polisi itu.

Balitribune.co.id | KUTA - Didera berbagai masalah hukum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menutup operasional Sky Garden, Jumat (16/08/2019) sore. Aparat kepolisian dari Polresta Denpasar kemudian memasang garis polisi di tempat hiburan yang setiap malamnya dikunjungi banyak turis asing tersebut. Masalah yang membelit Sky Garden dilaporkan ke kepolisian oleh pemilik PT ESC Urban Food Station, Titian Wilaras alias Kris, yang menjadi pemegang 66 persen saham night club tersebut. Salah satunya, pelecehan yang dialami anaknya, Pamela Wilaras, yang diduga dilakukan Manajer SDM Sky Garden, I Putu Gede Ambara Sadewa,

Titian Wilaras didamping kuasa hukumnya, Nyoman Ferri Supriadi, mengatakan, tiga laporan dari pihaknya yang langsung ditindaklanjuti. Pertama laporan terhadap Muhammad Rifan dengan nomor laporan STPDL/913/VIII/Bali/Resta DPS. Rifan dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan atau pencemaran nama baik. Yaitu dengan menyebarkan fotonya (Titian Wilaras, red)) ke sejumlah media. Dalam foto itu, Titian Wilaras duduk di salah satu ruangan di Mapolsek Kuta. Kedua, accounting Sky Garden, Yulanne Rustanti, melaporkan Direktur Sky Garden, Suwarno, tentang penggelapan dalam jabatan dengan nomor laporan STPDL/914/VIII/Bali/Resta DPS.

Suwarno diduga tidak meyerahan uang perusahaan dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi dengan kerugian Rp 1 miliar lebih. Selanjutnya, Pamela Wilaras melaporkan I Putu Gede Ambara Sadewa selaku manager SDM, dengan dugaan perbuatan pelecehan dengan nomor laporan STPL/912/VIII/2019/Bali/Resta DPS. “Ini akan dilakukan rekonstruksi. Sebagai orang tua, sangat berharap I Putu Gede Ambara Sadewa diproses secara hukum yang berlaku. Orang tua mana yang terima anak digituin. Pernyataan pertama sudah ada kok dan ditandatangani terlapor yang mengakui kesalahan karena melakukan perbuatan itu,” ungkap Titian, sebelum rekonstruksi.

Ferri Supriadi menambahkan, kejadian itu berlangsung di bagian kitchen Sky Garden. “Pamela shock dan trauma atas kejadian tersebut. Ia sempat menjalani perawatan psikologi. Bahkan ia meminta agar dalam rekonstruksi ini dipakai peran pengganti wanita karena dia masih merasa trauma atas kejadian yang menimpanya,” jelas Ferri, lebih lanjut. Tim gabungan dari Polsek Kuta, Polresta Denpasar dan Brimob Polda Bali berjumlah sekitar 50 personel dan Satpol PP Kabupaten Badung sebanyak 15 orang tiba di Sky Gerden, pukul 14.00 Wita. Saat itu juga dilangsungkan rekonstruksi terkait laporan - laporan tersebut. Polresta menangani tiga laporan, sedangkan Polsek Kuta dua laporan.

Polsek Kuta merekonstruksi laporan terkait pencurian dan penganiayaan yang dilaporkan Suwarno. Dengan pengamanan Brimob bersenjata lengkap, anggota Reskrim melakukan rekonstruksi. Rekonstruksi oleh Polresta Denpasar dipimpin Kasat Reskrim, Kompol I Wayan Arta Ariawan. Polsek Kuta dipimpin Kapolsek, AKP Teuku Ricki Fandlianshah. Lantaran para pelapor di Polsek Kuta tidak hadir, akhirnya dilangsungkan dengan peran pengganti. Dalam kasus pencurian yang dilaporkan ke Polsek Kuta itu, Kris langsung membantah. Dia mengaku sebagai pemilik, jadi sah-sah saja jika ia mengambil uang hasil penjualan di Sky Garden. Juga terkait dengan rekonstruksi dugaan penganiayaan.

Saat diperagakan ternyata yang terjadi hanyalah peristiwa penamparan. Itu terpaksa dilakukan oleh terlapor Markus Karel Senen terhadap oknum karyawan lantaran refleks karena mengetahui anak pemilik diperlakukan tak senonoh. Dalam rekonstruksi pelecehan seksual di kitchen Sky Garden, ternyata benar ada perbuatan pelecahan itu. Dalam belasan adegan yang diperagakan Pamela Wilaras, dimulai ketika 17 Juli 2019 sekitar pukul 14.00 Wita, Pemela yang menjabat di bagian keuangan datang ke ruang admin kitchen Sky Garden untuk meminta data infentory kitchen kepada Ambara Sadewa. Korban disuruh duduk sebentar, namun menolak karena ada pekerjaan yang harus diselesaikan.

Tak diduga, terlapor malah memegang pundak korban dan memaksanya duduk. Karena itu, korban sempat membentaknya. Terlapor justru menggenggam pundak Pamela lebih keras lagi sehingga ia ketakutan. Terlapor langsung menggerayangi leher korban menggunakan tangan. Salah satu tangannya dimasukan ke bagian perut korban. Terlapor sempat berkata: “Kamu cantik, badanmu bagus, tinggi, putih, dadamu besar”. Korban lalu berontak melakukan perlawanan. Terlapor kembali mengancam. “Awas kamu jangan berani ngadu, karena ini perintah atasan”. Karena ketakutan, Pamela langsung lari keluar dari ruangan itu. Usai rekonstruksi, Sky Gerden dipasangi police line.

Untuk lebih aman lagi, pihak kepolisian menempatkan satu unit mobil rantis Brimob Polda Bali di depan Sky Garden sampai masalah tersebut selesai diproses secara hukum. Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Arta Ariawan, mengatakan, Polresta dan Polsek melakukan rekonstruksi atas laporan yang diterima. Pemasangan police line untuk mengamankan TKP. “Kami bersinergi dengan Satpol PP Badung,” katanya. Adanya mobil rantis Brimob serta petugas bersenjata yang berjaga menarik wisatawan asing dan domestik untuk mengabadikan momen tersebut. Ada yang foto-foto dekat mobil rantis. Ada juga yang foto bareng anggota Brimob atau berdiri di depan garis polisi. (*)

wartawan
redaksi
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.