Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Say Your Love With Honda, 12 Ribu Coklat untuk Pengendara Honda

Bali Tribune / Pembagian 12 ribu coklat untuk pengendara Honda (14/2)
balitribune.co.id | Denpasar – Bertepatan dengan hari Valentine 14 Pebruari 2020, seluruh jaringan dealer resmi Honda melakukan kegiatan serentak pembagian coklat valentine untuk pengendara Honda. Masih dengan tema ”Say Your Love With Honda" pembagian coklat ini dilakukan dengan berbagai situasi mulai dari konsumen melakukan service diberikan coklat saat pembayaran di kasir, konsumen yang deal transasi pada hari ini, pembegian di halaman depan dealer sampai dengan pembagian di perempatan  dan ruas jalan pada titik keramaian.
 
Penyebaran pembagian coklat Valentine dilakukan mulai seputaran Denpasar tepatnya dari perempatan jalan Cokroaminoto Ubung, Pojok Sudirman,  perempatan Jalan Dewi Sartika dan beberapa titik strategis seputar Denpasar. Wilayah Badung, di seputaran kelrobokan, dalung, mengwi, Nusa Dua, Jimbaran, dan Tuban. Sementara itu untuk wilayah luar Denpasar,  aktivitas pembagian coklat di sebar melalui dealer resmi Honda masing-masing kabupaten yang juga di bagikan di titik keramaian.
Marketing Manager Astra Motor Bali, Thomas Pradu mengungkapkan, setiap moment Valentine, Honda ingin selalu berpartisipasi dalam memeriahkan hari kasih sayang. Kegiatan ini sebagai bentuk terima kasih Honda untuk lebih dekat dengan konsumen setia nya dan dapat mewujudkan mimpi konsumen untuk merayakan hari Valentine bersama Honda.
“Dengan semangat satu hati, Honda tidak hanya memberikan value pada produknya, tapi Honda juga ingin bermanfaat untuk konsumen dan masyarakat sekitar, sehingga konsumen bisa merasakan secara langsung apfresiasi yang diberikan Honda melalui dealer kesayangan konsumen,” ungkap Thomas.
 
Pada kegiatan itu pula seluruh front line people Honda berpenampilan serba warna pink dengan konsep yang berbeda di setiap dealernya, sebagai bentuk semangat mereka untuk memberikan layanan yang unik serta berbeda di hari Valentine ini.14/2
wartawan
Redaksi
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.