Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sedang Godok Perubahan Badan Hukum PDAM Menjadi Perumda

Bali Tribune/ Gusti Alit Miasa.
balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah daerah sedang merancang perubahan badan hukum dari Perusahan Umum Daerah air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Dengan status Perumda, perusahaan daerah yang selama ini hanya fokus pada pengelolaan tata kelola air minum tersebut dapat mengambil kegiatan lain yang berhubungan dengan air.
 
Kepala Bagian Ekonomi Setda Bangli, Gusti Alit Miasa mengatakan langkah menuju perubahan badan hukum dari PDAM menjadi Perumda merujuk pada Peraraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Untuk perubahan badan hukum tersebut sedang tahap penggodokan.  Memang ada sedikit ganjalan terakit relugasi perubahan badan hukum, dimana dalam keputusan DPRD Bangli No 180/21/2019 tentang program pembentukan peraturan daerah ranperda tahun 2020, ranperda tentang perubahan nama PDAM menjadi Perumda tidak masuk dalam propemperda. “Dalam keputusan DPRD Bangli tentang program pembentukan Perda ada 13 perda yang masuk dalam pembahasan, sedangkan untuk  Perumda tidak masuk dalam list,” ungkapnya Jumat (17/1).
 
Kata Alit Miasa terkait regulasi pembentukan Perda telah melalui kajian dengan melibatkan Bagian Hukum dan untuk naskah akademik melibatkan salah satu perguruan tinggi di Bali. “Karena dianggap urgent dan apalagi telah dianggarkan untuk kajian akamdemisnya, maka Perda ini akan diajukan ke dewan untuk pembahasan. Kami berharap rancangan perda ini bisa masuk pada massa sidang pertama DPRD Bangli. Karena sifatnya urgent kami berharap ini bisa dibahas,” jelas Alit Miasa seraya menambahkan perubahan satus/nama tersebut tentu akan dapat memperkuat kelembagaan dari badan usaha milik daerah.
 
Lanjut Alit Miasa dengan perubahan satus menjadi Perumda maka banyak sisi positifnya didapatkan yakni Perumda dapat melakukan penganekaragaman usaha, seperti air minum dalam kemasan sehingga dapat menciptkaan lapangan kerja. “Perumda ini bisa mengembangkan sayap usaha, salah satunya nanti bisa membuat produk air kemasan,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Jembrana Masih Terdampak Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Jembrana, khususnya di Kecamatan Melaya, sejak Selasa (11/11) sore, mengakibatkan sejumlah titik mengalami banjir dan pohon tumbang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita itu sempat mengganggu aktivitas masyarakat serta arus lalu lintas di jalur utama Denpasar–Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Gianyar Lelang Ribuan Tabung LPG Rampasan

balitribune.co.id | Gianyar - Tingkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar akan melelang Barang Rampasan yang terdiri dari ribuan tabung  gas LPG. Lelang melalui Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Negara ini akan dilakukan tanpa kehadiran peserta (open bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan Rekomendasi Lift Kaca Pantai Kelingking, Pansus TRAP Lempar "Bola Panas"

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Bali akhirnya menyerahkan rekomendasi resmi terkait proyek tersebut kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Penyerahan dilakukan usai menggelar rapat tertutup di DPRD Bali Denpasar, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.