Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sehari Tangkap Empat Pelaku Narkoba

NARKOBA – Empat orang pelaku narkoba yang ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Denpasar, Sabtu (9/4) lalu

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar kembali menangkap empat orang pelaku narkoba dalam waktu sehari di wilayah Denpasar, Sabtu (9/4). Mereka adalah berinisial IPY (37), DPA (35), ASP (27) dan HDI (36) diringkus di tempat dan waktu berbeda.

Penangkapan pertama terhadap IPY di seputaran Jalan Kutat Lestari, Kelurahan Sanur Denpasar, sekitar pukul 13.00 Wita. Dari tangan pria yang berprofesi sebagai tukang parkir ini, polisi mengaman barang bukti berupa satu paket sabu, sebuah bong (alat isap sabu) dan dua buah korek api gas.

Selanjutnya, pukul 15.15 Wita, polisi meringkus DPA di seputaran Jalan Resimuka Munang Maning Denpasar. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 10 butir ekstasi dari tangan pria yang bekerja sebagai security ini.

“Tersangka pertama (IPY,-red) statusnya pemakai, dan tersangka dua (DPA,-red) sebagai pengedar. Tetapi mereka bukan satu jaringan. Pengakuan mereka sama, mendapat barang dari seseorang yang tidak mereka kenal via telepon, kemudian modus pengambilan barangnya dengan cara tempelan,” jelas Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Minggu (10/4).

Penangkapan selanjutnya terhadap ASP di seputaran Jalan Padang Gajah Denpasar, sekitar pukul 22.00 Wita. Dari tangan pegawai spa ini, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu, satu buah bong, satu baju kemeja warna biru motif garis dan satu tas mini belt warna hitam.

Penangkapan pria yang berstatus sebagai pemakai ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang dikenal dengan inisial ASP biasa menggunakan sekaligus mengedarkan narkoba jenis sabu, di seputaran Jalan Raya Sesetan Gang Lumba-lumba. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pria asal Tenggerang ini. “Barang bukti itu di isi di dalam tas yang dibawa tersangka,” tutur Ganefo.

Petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil meringkus HDI, 45 menit kemudian di seputaran Jalan Gunung Saba, Dauh Puri Kelod Denpasar. Kepada petugas, ASP mengaku mendapatkan barang itu dari HDI dengan cara membeli seharga Rp500 ribu. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap pria asal Singaraja yang berdomisili di seputaran Jalan Imam Bonjol Denpasar ini, polisi menemukan barang bukti satu tas plastik kecil yang di dalamnya berisikan tujuh paket sabu, satu kotak rokok, satu timbangan elektrik, satu ball plastik klip, satu pipa kaca, satu potongan pipet, satu korek api gas, satu kaleng plastik mentos, satu tutup bong dan satu pipa kaca. Selain mengedar, HDI juga mengkonsumsi sendiri barang haram tersebut. Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang berinisial UD yang tidak diketahui tempat tinggalnya karena hanya berkomunikasi via telepon.

“Ini yang masih kita dalami lagi karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus untuk menutup dan memutuskan jaringannya. Tetapi kita tetap melakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya,” tukas mantan Kasat Intel ini.

wartawan
habit

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.