Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selesaikan Masalah Lahan, Bupati Suwirta Kumpulkan Warga Suka Duka Lingkungan Lebah

Bali Tribune/Bupati Suwirta gelar dialog dengan warga Lebah, Sabtu (18/1)

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menggelar pertemuan mendadak dengan para warga Suka Duka, di Lingkungan Lebah, Semarapura Kangin, Kecamatan Klungkung yang menempati tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Sabtu (18/1) sore. Pertemuan ini digelar dalam upaya membahas permasalahan lahan yang belum pernah tuntas sejak dulu. Dimana warga sebanyak 81 Kepala Keluarga Suka Duka ini tidak bisa mendapatkan sertifikat atas lahan yang ditempati.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Camat Klungkung Komang Wisnuadi, Lurah Semarapura Kangin Wayan Mastana serta Perbekel Desa Akah Nyoman Sujati. Perbekel Desa Akah turut diundang dalam pertemuan ini karena Kantor dan Balai Desa Akah berdiri di lahan milik Pemprov Bali.

Bupati Suwirta mengatakan, dalam sejumlah pertemuannya dengan Gubernur Bali telah disampaikan tentang permasalahan lahan di sekitar Tukad Unda dan di Desa Akah. Menurut Bupati Suwirta, Gubernur Bali Wayan Koster turut mendukung upaya Bupati Suwirta untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya. Atas dasar itulah, maka pihaknya berinisiatif mengumpulkan warga untuk mengumumkan supaya secepatnya mengumpulkan dokumen pendukung untuk selanjutnya diajukan kepada Pemprov Bali. Dirinya optimis upaya ini akan membuahkan hasil dan permasalahan ini dapat terselesaikan.

Sementara itu Lurah Semarapura Kangin Wayan Mastana mengatakan, tercatat sebanyak 1,88 hektar lahan milik Pemprov Bali berada di sekitar sungai Unda tepatnya disekitar lingkungan Lebah, Semarapura Kangin. Sebanyak 84,97 are lahan telah ditempati oleh warga sejak tahun 1977 dan kini tercatat sudah 81 KK yang menempati lahan milik Pemprov Bali ini. Warga selanjutnya diminta untuk melengkapi dokumen pendukung seperti Surat kuasa warga untuk klian Suka Duka bermaterai 6000, surat bukti pembayaran pajak, denah tanah yang dimaksud, serta surat surat kelengkapan yang sudah diajukan di tahun tahun sebelumnya.

Salah seorang pengurus Suka Duka, Made Kertiyasa menyampaikan terima kasih kepada Bupati Suwirta karena telah memberikan harapan yang positif kepada warga suka duka dalam menyelesaikan persoalan ini. Dirinya berharap semoga apa yang akan diupayakan oleh Bupati bisa segera diselesaikan.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.