Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembunyi Sabu di Celana Dalam, Dua Wanita Thailand Dituntut Tinggi

Bali Tribune/ Dua terdakwa bersama penerjemah bahasa saat berada di ruang sidang.
balitribune.co.id | Denpasar - Dua orang perempuan asal Thailand bernama Kasarin Khamkhao (26) dan Sanicha Maneetes (25), akhirnya dituntut 19 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum I Made Santiawan. 
 
Tuntutan yang terbilang cukup tinggi itu dibacakan oleh jaksa dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Hakim Soebandi, pada Senin (3/2) di Pengadilan Negeri Denpasar.  
 
Kedua peremuan itu dinyatakan telah terbukti menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 892 gram ke Bali. Modusnya, barang haram tersebut disembunyikan di celana dalamnya (CD) masing-masing.
 
Dalam nota tuntutannya, Jaksa Setiawan menyatakan kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawab hukum mengimpor Narkotika golongan I bukan tanaman. Para terdakwa dikenakan Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Menuntut, menjatuhkan para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing sembilan belas tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dan denda sebesar satu miliar rupiah subsidair lima bulan penjara," tuntut Jaksa Kejari Denpasar ini.
 
Sebelum sampai pada tuntutannya, Jaksa Setiawan terlebih dahulu mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Di antaranya, perbuatan terdakwa telah meresahkan, merugikan dan membayakan kehidupan masyarakat dan ketahanan nasional Indonesia, kata Jaksa Setiawan, sebagai hal yang memberatkan. "Hal yang meringakan, para terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberi keterangannya, dan mengakui terus terang perbuatannya," kata Jaksa Setiawan. 
 
Menanggapi tuntutan ini, para terdakwa melalui penasehat hukumnya  I Made Suardika Adnyana berniat mengajukan pembelaan secara tertulis. Sidang akan kembali dilanjutikan pada (12/2)  mendatang. 
 
Diketahui, aksi penyelundupan para terdakwa ini berhasil digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai  pada hari Minggu (23/10/2019) sekitar pukul 01.30 WITA bertempat di terminal kedatangan internasional Ngurah Rai. 
 
Kala itu, petugas Bea dan Cukai mencurigai isi koper yang dibawa para terdakwa yang menumpang pesawat Air Asia FD 398 dari Bangkok tujuan Denpasar. 
 
Lalu, petugas memboyong dua perempuan muda ini  ke ruang pemeriksaan barang penumpang. Petugas meminta kedua terdakwa untuk membuka pakaian yang dikenakan, termasuk pakaian dalam.
 
Alhasil, ditemukan satu bungkusan plastik warna cokelat menyerupai kapsul di dalam celana dalam Kasarin yang bekerja di bagian rental mobil ini. Dua bungkus plastik warna cokelat di dalam celana dalam Sanicha yang bekerja cleaning service ini. 
 
Paket yang berisi kristal bening ini diduga mengandung narkotika jenis sabu. Petugas lalu melalukan introgasi kepada kedua terdakwa.
 
“Bahwa terdakwa Kasirin Khamkhao dan terdakwa Sanicha Maneetes mendapatkan tiga bungkusan warna cokelat menyerupai kapsul adalah dari seorang laki-lali yang para terdakwa kenal bernama Boss yang berada di negara Thailand. Pada Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 13.00 WITA bungkusan warna cokelat menyerupai kapsul tersebut  para terdakwa ambil di hotel di Bangkok untuk dibawa ke Bali,” kata Santiawan.
 
Selanjutnya, kedua terdakwa dan barang bukti diserahkan ke Polresta Denpasar. Polisi lalu melakukan uji lab pada paket yang dibawa kedua terdakwa. Hasilnya, kristal bening dengan berat 892 gram merupakan narkotika jenis sabu. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ada Pekaseh di Badung Diduga Makan "Gaji Buta", Lahan Subak Sudah Hilang Tapi Tetap Terima Insentif

balitribune.co.id I Mangupura - Anggota DPRD Badung, Wayan Sandra, menyoroti keberadaan pekaseh beserta perangkat subak yang dinilai masih menerima insentif meski subaknya sudah tidak lagi memiliki lahan sawah akibat alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Warga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pasca tiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.