Semua Pasar di Denpasar Akan Gunakan Pungutan Online | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 16 August 2019 21:27
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/ PASAR - Suasana Pasar Badung yang dikelola PD Pasar Kota Denpasar yang telah menerapkan sistem pungutan online.
balitribune.co.id | Denpasar - Semua pasar rakyat yang dikelola PD Pasar di Kota Denpasar akan menggunakan sistem pungutan online. Paling lambat, September 2019 ini semua pasar ini sudah menggunakan sistem pungutan online.
 
Direktur Utama PD Pasar, IB Kompyang Wiranata sistem pungutan online ini dilakukan untuk mencegah adanya kebocoran pemasukan. Selain itu pungutan online ini juga untuk mengurangi tunggakan pembayaran retribusi pasar.
 
Ia menuturkan saat ini sudah 3 pasar yang menggunakan sistem pungutan online.Ketiga pasar tersebut yakni Pasar Ketapian, Pasar Badung, dan Pasar Lokitasari. "Dua minggu kedepan empat pasar juga akan dilengkapi pungutan online yakni Pasar Gunung Agung, Pasar Satria, Pasar Sanglah, dan Pasar Pidada," katanya. 
 
Wiranata mengatakan dari evaluasi pada tiga pasar, penggunaan sistem online ini sudah sangat efektif menekan kebocoran dan penyimpangan. "Sangat efektif untuk menekan kebocoran dan penyimpangan. Makanya kami akan berlakukan sistem pungutan online di semua pasar yang dikelola PD Pasar. Paling lambat tahun ini sudah semua gunakan sistem pungutan online," ujarnya. (u)