Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pengedar Narkoba Dibekuk

Gede Gatot Suteja alias Gatot saat dipemerkan di Mapolsek Denbar.

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Polsek Denpasar Barat. (Denbar) membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Gede Gatot Suteja alias Gatot (37) di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Pura Demak VII Denpasar, Jumat (15/4). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dan satu buah bong yang disembunyikan di bawah kolong tempat tidurnya.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) AKP Lutfi Olot Gigantara mengatakan, penangkapan pengedar sekaligus pengguna tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kerap melihat tersangka melakukan pesta sabu. Sehingga pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut, langsung bergerak dan melakukan pengrebekan terhadap tempat tinggal tersangka di kamar kosan nomor 205 Jalan Pura Demak VII Denpasar.

“Setibanya di TKP dan setelah pintu kamar kos dibuka oleh teman perempuannya, tim langsung masuk ke kamar dan mendapatkan tersangka sedang makan. Melihat kedatangan anggota, tersangka sempat melempar satu buah plastik klip warna putih berisi sabu ke kolong tempat tidurnya,” ungkapnya, Selasa (19/4).

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan badan serta memeriksa kamar kosan itu. Polisi menemukan satu buah bong yang berada tepat di samping tersangka dan satu klip sabu dari kolong tempat tidurnya. “Saat diintrogasi, tersangka mengakui bahwa sabu dan alat isap tersebut miliknya. Sehingga, kita langsung membawanya ke Mapolsek untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.

Dalam pengembangan, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang yang dikenalnya via telepon. Sementara, pengambilannya masih menggunakan sistem tempelan. Sehingga, antara tersangka dan pengedar besarnya itu tidak saling bertemu.

“Sistemnya memang pustus. Begitu tersangka kami tangkap, ia mengakui mendapatkan barang dari tempelan. Sementara, peralatan komunikasi yang sebelumnya digunakan oleh keduannya juga sudah tidak bisa dihubungi lagi. Inilah sistem yang kerap digunakan oleh para pengedar ini. Tetapi masih kita dalami lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya,” tukas mantan Kanit Lantas Polsek Kuta Utara ini.

wartawan
habit
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.