Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seratusan Polisi Amankan Demonstrasi Damai Papua

Bali Tribune/ BERDEMO - Di sela mahasiswa Papua berdemo, sekitar pukul 12.00 Wita, pihak kepolisian mengingatkan mereka akan waktu Istirahat, makan, dan sembahyang.
balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa, Pelajar, dan Masyarakat Papua (IMMAPA) Bali melakukan demonstrasi damai di sepanjang Jalan Renon Denpasar.
 
"Kami suarakan pada hari ini, antara lain, menghentikan diskriminasi rasial dan represivitas oleh oknum militer dan ormas reaksioner terhadap mahasiswa dan rakyat Papua secara umum," kata Juru Bicara Demonstrasi dari IMMAPA Jeeno Dogomo, Kamis (22/8).
 
Selain itu, kata Jeeno, pihaknya meminta untuk mengusut tuntas dan adili pelaku yang mengeluarkan perkataan rasis dan tindakan represivitas militer yang berlebihan di Surabaya dan Malang, Jawa Timur.
 
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra mengatakan bahwa aksi ini bagian dari rangkaian kejadian di tempat lain. Kegiatan ini juga menjadi salah satu wujud solidaritas mahasiswa Papua di Bali.
 
"Demonstrasi ini, ya, sudah resmi ada pemberitahuannya kepada pihak kepolisian, mulai dari pukul 10.00 Wita sampai selesai. Pengamanan ini ini bersifat persuasif dan mengimbau," kata Nyoman Gatra.
 
Demonstrasi damai ini, kata dia, akan berakhir pada pukul 12.00 Wita.
 
Sementara itu  sebanyak 118 personel Kepolisian Polresta Denpasar mengamankan demonstrasi damai oleh mahasiswa Papua di Bali.
 
Aksi ini dilakukan dari titik kumpul di Lapangan Renon Denpasar hingga Bundaran Renon.
 
Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra di Denpasar, Kamis, menjelaskan bahwa pihaknya mengawal mulai dari titik kumpul. Mereka yang melakukan pengamanan ini berasal dari  Polri, TNI, Satpol PP, komunitas Pekat, linmas, dan pecalang.
 
Kompol I Nyoman Gatra mengatakan bahwa pengamanan ini juga sebagai bentuk memfasilitasi pelaksanaan demonstrasi supaya pedemo dapat melaksanakan demonstrasi dengan tertib.
 
Di sela mahasiswa Papua berdemo, sekitar pukul 12.00 Wita, pihak kepolisian mengingatkan mereka akan waktu Istirahat, makan, dan sembahyang.
 
Nyoman Gatra juga mengapresiasi ketertiban pedemo.
 
Pada kesempatan itu, dia mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum wajib memiliki lima kriteria, yakni tidak melanggar aturan, tidak melanggar hak asasi orang lain, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak melanggar moral masyarakat, dan tidak anti-NKRI. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.