Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seratusan Polisi Amankan Demonstrasi Damai Papua

Bali Tribune/ BERDEMO - Di sela mahasiswa Papua berdemo, sekitar pukul 12.00 Wita, pihak kepolisian mengingatkan mereka akan waktu Istirahat, makan, dan sembahyang.
balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa, Pelajar, dan Masyarakat Papua (IMMAPA) Bali melakukan demonstrasi damai di sepanjang Jalan Renon Denpasar.
 
"Kami suarakan pada hari ini, antara lain, menghentikan diskriminasi rasial dan represivitas oleh oknum militer dan ormas reaksioner terhadap mahasiswa dan rakyat Papua secara umum," kata Juru Bicara Demonstrasi dari IMMAPA Jeeno Dogomo, Kamis (22/8).
 
Selain itu, kata Jeeno, pihaknya meminta untuk mengusut tuntas dan adili pelaku yang mengeluarkan perkataan rasis dan tindakan represivitas militer yang berlebihan di Surabaya dan Malang, Jawa Timur.
 
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra mengatakan bahwa aksi ini bagian dari rangkaian kejadian di tempat lain. Kegiatan ini juga menjadi salah satu wujud solidaritas mahasiswa Papua di Bali.
 
"Demonstrasi ini, ya, sudah resmi ada pemberitahuannya kepada pihak kepolisian, mulai dari pukul 10.00 Wita sampai selesai. Pengamanan ini ini bersifat persuasif dan mengimbau," kata Nyoman Gatra.
 
Demonstrasi damai ini, kata dia, akan berakhir pada pukul 12.00 Wita.
 
Sementara itu  sebanyak 118 personel Kepolisian Polresta Denpasar mengamankan demonstrasi damai oleh mahasiswa Papua di Bali.
 
Aksi ini dilakukan dari titik kumpul di Lapangan Renon Denpasar hingga Bundaran Renon.
 
Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra di Denpasar, Kamis, menjelaskan bahwa pihaknya mengawal mulai dari titik kumpul. Mereka yang melakukan pengamanan ini berasal dari  Polri, TNI, Satpol PP, komunitas Pekat, linmas, dan pecalang.
 
Kompol I Nyoman Gatra mengatakan bahwa pengamanan ini juga sebagai bentuk memfasilitasi pelaksanaan demonstrasi supaya pedemo dapat melaksanakan demonstrasi dengan tertib.
 
Di sela mahasiswa Papua berdemo, sekitar pukul 12.00 Wita, pihak kepolisian mengingatkan mereka akan waktu Istirahat, makan, dan sembahyang.
 
Nyoman Gatra juga mengapresiasi ketertiban pedemo.
 
Pada kesempatan itu, dia mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum wajib memiliki lima kriteria, yakni tidak melanggar aturan, tidak melanggar hak asasi orang lain, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak melanggar moral masyarakat, dan tidak anti-NKRI. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.