Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Eks Ketua Kadin Bali Saksi Akui Pernah Dipertemukan dengan Mangku Pastika

Bali Tribune/ PANAS – Suasana sempat panas ketika saksi korban Sutrisno didengar kesaksiannya di depan majelis hakim PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus penggelapan dan penipuan dengan terdakwa mantan Ketua Kadin Bali, AA Ngurah Alit Wira Putra (50) kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (15/7). Sidang kali ini cukup panas karena jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan langsung korban Sutrisno Lukito Disastro.
 
Dalam kesaksiannya, Sutrisno membeberkan beberapa hal yang cukup menarik. Mulai dari bagaimana dirinya bisa terbuai dengan janji manis Alit hingga tanpa ragu mengeluarkan uang Rp 16,1 miliar. Lalu, dipertemukan dengan mantan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika di rumah pribadi Pastika pada akhir November 2011 hingga keterlibatan Putu Pasek Sandoz Prawirottama, anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
 
Di  depan majelis hakim diketuai Ida Ayu Adnya Dewi dengan anggota I Made Pasek dan IGN Partha Barghawa,  pengusaha asal Jakarta itu mengaku bersedia menggelontorkan uang hingga miliaran rupiah karena dijanjikan oleh Alit bahwa perizinan perluasan Pelabuhan Benoa yang diinginkan Sutrisno pasti terwujud. Agar Sutrisno yakin, Alit dengan percaya diri mengatakan hanya butuh waktu enam bulan untuk pengurusan izin.
 
“Selain mengaku sebagai anak angkat gubernur, Pak Alit juga mengaku bisa memanggil kepala dinas, anggota dewan dan Pelindo,” beber Sutrisno. “Tapi, setelah uang (Rp 16,1 miliar) saya berikan, Pak Alit selalu menghindar. Pak Alit bilang, pokoknya selesai (perizinannya). Tapi, faktanya tidak selesai-selesai. Jangankan izin, rekomendasi apapun tidak pernah ada,” imbuhnya.
 
Pria paro baya ini juga mengaku sudah menyomasi Alit sebanyak dua kali melalui pengacaranya. Menurut Sutrisno, Alit bilang mau mengembalikan uang. Tapi, setelah ditunggu janji tak kunjung terealisasi hingga dirinya melaporkan Alit ke Polda Bali.
 
Hakim Adnya Dewi kemudian bertanya pada Sutrisno, kenapa begitu yakin dengan Alit. “Apa yang membuat saudara korban begitu yakin dengan terdakwa?” pancing hakim Adnya. “Beliau (Alit) menyatakan sebagai orang kepercayaan gubernur dan anak angkatnya gubernur,” jawab Sutrisno.
 
Nah, untuk meyakinkan Sutrisno inilah Alit kemudian menggandeng Sandoz. Saat itu Sandoz disebut sebagai Ketua HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia). Sutrisno mengaku ditemukan Alit dengan anak Gubernur Pastika. Hakim Pasek kemudian mengejar siapa nama anak gubernur itu. “Namanya Sandoz. Saya dibawa ke kantor HIPMI di Hotel Sector untuk bertemu Sandoz,” jelas Sutrisno.
 
Sutrisno semakin percaya karena Alit yang mengaku sebagai orang kepercayaan dan anak angkat Gubernur Pastika, sempat membawa langsung Sutrisno ke rumah gubernur. “Atas inisiatif siapa ketemu gubernur?” kejar hakim Pasek. “Atas inisiatif dia (sambil menunjuk ke arah Alit),” jawabnya.
 
Dalam pertemuan dengan Sandoz itu pula terungkap jika Sandoz juga berusaha meyakinkan bahwa izin akan keluar. Selain itu, dalam pertemuan antara Sutrisno dengan Alit dan Sandoz, juga diikuti Candra Wijaya, pria yang bertugas sebagai Direktur Utama di PT Graha Cemerlang, perusahaan Sutrisno.
 
Candra juga menerima aliran dana dari Alit. Candra pula yang mengatakan pada Sutrisno bahwa perlu biaya operasional untuk pengurusan izin. Biaya itu diperlukan untuk rapat di Pemda dan DPRD Bali.
 
Sutrisno menyebut dirinya sebagai pemilik PT Graha Cemerlang juga membeli PT Bangun Segitiga Mas (BSM). PT BSM disebut Sutrisno sebagai perusahaan nonaktif milik Candra. PT BSM dibeli dengan tujuan untuk membantu melancarkan pembangunan nantinya. Akta perusahaan diubah menjadi kontraktor developer. Jika proyek perluasan Pelabuhan Benoa ini berhasil, terdakwa Alit akan diberikan saham 15 persen atau senilai Rp 50 miliar di dalam PT BSM.
 
Sementara itu, JPU Gede Raka Arimbawa menanyakan kapan saksi korban dan terdakwa membuat kesepakatan saling percaya pengurusan izin. Sutrisno menyebut kesepakatan yang dinamakan saling pengertian itu diteken pada Februari 2012. Kesepakatan itu dibuat untuk pegangan Sutrisno jika terjadi sesuatu. Tapi, kesepakatan itu dibuat di bawah tangan. Bukan di meja notaris.
 
Sutrisno mengaku pernah bertemu Cok Rat, mantan Ketua DPRD Bali untuk meminta dukungan proyek. Cok Rat yang saat itu menjabat Ketua DPRD Bali mengaku mendukung rencana Sutrisno. “Saya kenal dengan Ketua DPRD Bali (Cok Rat) karena kenal pribadi. Bukan karena Pak Alit,” sambung Sutrisno.
 
Ditanya surat rekomendasi dari Bappeda yang sudah turun, Sutrisno menyangkalnya. “Saya tidak tahu ada rekomendasi surat dari Bappeda. Setahu saya surat itu hanya rekayasa fotokopi, tidak pernah ada aslinya. Saya sudah pernah cek ke Bappeda, tidak ada,” bantahnya. “Saya ditunjukkan rekomendasi fotokopian itu setelah dipanggil penyidik Polda Bali,” imbuhnya berapi-api.
 
Sidang sempat memanas saat Ali Sadikin, pengacara Alit bertanya pada Sutrisno. Dikatakan Ali Sadikin, dalam kesepakatan disebut uang diberikan setelah ada audiensi atau pertemuan dengan gubernur. “Saudara kan sudah bertemu dengan gubernur?” tanya Ali Sadikin.
 
Pertanyaan itu membuat Sutrisno jengkel. “Audiensi dengan gubernur tidak pernah terlaksana. Saya hanya datang ke rumah pribadi gubernur. Tapi, tidak membicarakan persoalan itu. Saya datang karena katanya mau dikenalkan dan didekatkan dengan keluarga gubernur,” sergah Sutrisno dengan nada tinggi.
 
“Sampai sekarang saya anggap Pak Alit ini sahabat. Saya tidak ingin memenjarakan orang. Tapi, ke depan jangan sampai lagi ada korban,” ucapnya. Meski cukup tegang, di akhir sidang Sutrisno tetap menghampiri Alit untuk bersalaman.
wartawan
Valdi S Ginta

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang warga.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kucurkan Rp79,43 Miliar untuk Pembebasan Lahan Tol Gilimanuk–Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp79,43 miliar untuk pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi di Bali. Dana tersebut digunakan khusus untuk proses pembebasan lahan dan masih merupakan sebagian kecil dari total kebutuhan proyek secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Hijau di Jimbaran, FINNS Bali dan Anak Muda Tanam Ribuan Mangrove

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026, FINNS Bali bersama Bali Youth Parliament for Water (BYPW) menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar aksi penanaman 1.200 bibit mangrove di kawasan pesisir Jimbaran, Kabupaten Badung, Sabtu (25/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.