Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswi SMP Disetubuhi Empat Kali

persetubuhan
Pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Mengwi, Bali Tribune

Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa siswi SMP di wilayah Mengwi Badung berinisial Ni Komang ALD (13). Ia disetubuhi Putu Indra Pranata (21) sebanyak empat dalam semalam, di sebuah tempat kos Jalan Suli Denpasar, Minggu (19/6) malam.

Pemuda asal Banjar Arca Desa Pulukan Jembrana ini pun berhasil dibekuk anggota Polsek Mengwi yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU A’an Saputra R.A., SIk dalam tempo 7 jam setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.

Informasi yang dihimpun, keduanya mengawali perkenalan di facebook (fb) sepekan sebelum ditangkap. Pelaku dan korban selanjutnya tukaran nomor handphone (hp) termasuk pin blackberry. Pada Minggu (19/6) pukul 16.00 Wita, keduanya bertemu depan Indomaret di Banjar Darmayasa, Mengwi. Pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Pantai Kuta hingga pukul 20.00 Wita. Pelaku kemudian membawa korban ke kamar kos kakaknya di Jalan Suli Denpasar.

“Saat itu, kakak pelaku sedang pulang kampung tetapi pelaku sudah tahu tempat penyimpanan kunci kamarnya, karena pelaku sering menginap di sana. Pada malam itu, pelaku dan korban menginap di tempat kos kakaknya dan mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak empat kali,” ungkap seorang sumber di kepolisian.

Keesokan harinya, Senin (20/6) pukul 08.00 Wita, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Pantai Srijong, Selemadeg Barat (Selbar), Tabanan. Dilanjutkan ke Pantai Pekutatan dan obyek wisata lainnya di Jembrana. Seharian jalan-jalan, Putu membawa korban pulang sekitar pukul 23.00 Wita.

Apesnya, saat melintas di barat Pasar Mengwi, mereka dicegat anggota Polsek Mengwi yang sebelumnya sudah mendapat informasi korban akan pulang ke Mengwi. “Ya, kita cegat pelaku di pasar Mengwi karena untuk mengantisipasi terjadinya pengeroyokan terhadap pelaku oleh keluarga korban,” tutur sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Keberhasilan anggota Polsek Mengwi meringkus pelaku dalam tempo 7 jam ini berkat laporan orang tua korban dengan nomor laporan; Lp/52/VI/2016/Bali/Res Bdg/Sek Mengwi, tanggal 19 Juni 2016. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, yaitu sebuah HP milik korban, sebuah HP milik pelaku dan sepeda motor bernopol DK 5605 ZI yang dipakai pelaku untuk membonceng korban. “Setelah menerima laporan dari orang tua korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku dalam waktu tujuh jam,” ujar petugas itu.

Kapolsek Mengwi AKP Nengah Patrem yang dikonfirmasi membenarkan diamankannya kedua pasangan tersebut. Sayangnya, perwira bertubuh tinggi ini belum mau merinci. “Masih kami kembangkan. Nanti diekspose ke media kalau pemeriksaan sudah selesai,” ujarnya singkat.

wartawan
ray
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.