Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Skimming ATM Bank BNI di Candidasa, Dua WN Polandia Diringkus

Bali Tribune/ SKIMMING – Barang bukti serta dua pelaku skimming di ATM Bank BNI Candidasa.
balitribune.co.id | Denpasar -  Aksi skimming kembali terjadi. Jika sebelumnya dilakukan oleh Warga Negara (WN) Bulgaria, kini dilakukan oleh WN Polandia. Ini seiring ditangkapnya dua WN Polandia, Lachowski Dawid Przemyslaw (22) dan Wojcik Gawel Amadeusz (35). 
 
Mereka diamankan karena diduga kuat melakukan skimming di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI di Jalan Raya Candidasa, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, Rabu (18/9) pukul 01.40 Wita. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune mengatakan, dua bule ini diamankan oleh tim gabungan Team Opsnal Subdit V yang dipimpin Kanit II AKP Decky Hendra Wijaya yang diback up Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) dan Polres Karangasem. 
 
Kronologis kejadian, berawal dari informasi yang diterima oleh pihak BNI terkait adanya orang asing yang melakukan aktifitas mencurigakan di mesin ATM BNI yang terletak di Candidasa, Senin (16/9) pukul 02.00 Wita. Tim dari Ditreskrimsus Polda Bali kemudian berkoordinasi dengan Satgas CTOC dan Polres Karangasam lalu melakukan penyelidikan. 
 
Tim gabungan bersama pihak BNI Denpasar melakukan pengecekan dan menemukan adanya hyden camera yang terpasang pada mesin ATM itu. Dengan adanya temuan itu, anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali diback up oleh Satgas CTOC Polda Bali dan Polres Karangasem melakukan pengawasan, Selasa (17/9) pukul 11.00 Wita. Tim terus melakukan pemantau hingga Rabu (18/9).
 
Pada pukul 02.30 Wita, datang dua WNA dengan gerak gerik mencurigakan. Dari ciri-ciri, tim langsung memastikan bahwa WNA yang dimaksud merupakan pelaku. Lachowski Dawid Przemyslaw datang ATM mengendarai mobil toyota Avanza warna putih. Sementara itu Wojcik Gawel Amadeusz, mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu.
 
"Mereka datang ke lokasi kejadian menggunakan dua kendaraan berbeda. Saat itu, Lachowski Dawid Przemyslaw turun dari mobil lalu masuk dan mematikan mesin ATM dengan cara mencabut kabel power dan mencoba memasang perangkat lain yang berhubungan dengan mesin. Wojcik Gawel Amadeusz, memantau situasi di luar ATM," ungkap seorang petugas. 
 
Saat itu juga tim gabungan melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah pisau di dalam tas kecil dan stik pemukul dari tangan Wojcik Gawel Amadeusz. Keduanya tidak berkutik dan mengaku dengan jujur melakukan aksi skimming. Kedunya digiring ke tempat tinggal masing-masing. 
 
Lachowski Dawid Przemyslaw tinggal kost Puri Warisan Agung yang beralamat di Jalan Raya Canggu Nomor 155 Banjar Aseman Kawan, Kuta Utara, Badung. Sedangkan Wojcik Gawel Amadeusz tinggal di Perumahan Widia Grha Jalan Gunung Soputan Nomor 51b Denpasar. 
 
Di kosan para pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan skimming, seperti satu set hidden camera, satu buah ruter (penyimpan data), tiga buah HP, satu buah gunting baja, satu unit mobil bernomor polisi DK 1936 DJ, satu unit sepeda motor DK 2053 ABC, satu buah pisau lipat, dua buah passport, satu pasang slop tangan, dua buah tas selempang, satu buah tongkat besi otomatis, satu buah stop kontak dan uang tunai Rp127 ribu. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolda Bali demi pengembangan lebih lanjut.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho membenarkan adanya tangkapan dua warga negara Polandia terkait dugaan tindak pidana skimming dan atau ilegal akses atau membuat sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya. 
 
Selain itu, kedua pelaku juga tanpa hak membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat (1) jo pasal 46 ayat (1) dan/atau pasal 33 jo pasal 49 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951. 
 
“Kami masih dalami jaringan mereka yang ada di Bali. Sejak kapan ke Bali dan darimana mendapatkan alat-alat skimming, juga di ATM mana saja dipasang alat tersebut," katanya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.