Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasikan Hukum dan Tanam Ribuan Bibit Pohon

Sosialisasi
KALPATARU -- Usai kegiatan penyuluhan, didampingi Ketut Merta (Dinas Kehutanan Karangasem), Kapolsek Bebandem AKP AA Ngurah Agung, dan Danramil Bebandem Kapten Inf Ketut Sukarsa, secara simbolis Dr Tuni Cakabawa Landra, SH., M.Hum., menananm pohon Kalpataru, disela-sela kegiatan baksos di Dusun Yehkori, Jungutan, Bebandem, Karangasem, Sabtu (8/10).

SEBANYAK 30 mahasiswa Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Udayana (Unud) Konsentrasi Hukum Peradilan Pidana dan Hukum Pemerintahan (Angkatan 2015), melakukan bakti sosial (baksos) berupa kegiatan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan lingkungan, khususnya kawasan hutan lindung. Sabtu (8/10).

Kegiatan yang dipusatkan di halaman Pura Pasar Agung Desa Adat Sibetan, tepatnya di Dusun Yehkori, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Karangasem, akhir pekan lalu, dipimpin Sekretaris Prodi S2 Ilmu Hukum Dr Tuni Cakabawa Landra, SH.. M.Hum.

Diawali dengan sembahyang bersama di Pura Pasar Agung, dilanjutkan kegiatan penyuluhan yang disampaikan secara bergantian oleh Kabid Perlindungan dan Tanaman Hutan Dinas Kehutanan Karangasem, I Ketut Merta. Sp., Kapolsek Bebandem AKP AA Ngurah Agung, SH., Danramil Bebandem Kapten Inf Ketut Sukarsa, dan Dr Tuni Cakabawa Landra, SH., M.Hum.
Usai mengikuti penyuluhan dan diskusi tersebut, masyarakat setempat mengaku sangat bersyukur diberikan kepercayaan oleh pemerintah dengan adanya hutan lindung, serta sanggup dan berjanji akan menjaga kelestarian hutan tersebut. Pada kegiatan itu juga diserahkan bantuan berupa 1 tandon air (tangki air) kapasitas 2.200 liter dan bibit tanaman kehutanan sejumlah 3.000 batang, diantaranya pohon Mahoni, Albesia, dan Gemolina.
Setelah kegiatan penyuluhan dilanjutkan penanaman pohon Kalpataru secara simbolis oleh Dr Tuni Cakabawa Landra, SH, M.Hum. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah perwakilan dari Muspika Bebandem, Dinas Kehutanan Kabupaten Karangasem, dan warga Banjar Yehkori, total sebanyak 70 orang.

Rombongan diterima Kelian Pura Puseh Panti Jaba Tengah Dusun Yehkori, I Wayan Selamet, sekaligus sebagai perwakilan penerima bantuan tersebut.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.