Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stabilkan Harga Gula Pasir, Diskoperindag Badung Gelar Operasi Pasar

operasi pasar
OPERASI PASAR - Suasana operasi pasar khusus gula pasir yang digelar Diskoperindag Badung di Pasar Mengwi diserbu pembeli, Rabu (17/5).

Mangupura, Bali Tribune

Gula pasir tembus harga Rp17 ribu di pasaran wilayah Kabupaten Badung. Naiknya harga gula pasir ini tak terlepas dari mulai menipisnya stok gula pasir di gumi keris.

Menyikapi kondisi ini, Rabu (17/5), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Badung bekerja sama dengan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menggelar operasi pasar khusus gula pasir di Pasar Mengwi.

Operasi pasar dipantau langsung Kepala Diskoperindag Badung Ketut Karpiana bersama Manager Komersial PPI Nugroho Supriyanto. Operasi pasar ini diharapkan mampu mengendalikan harga gula pasir yang terus melonjak.

"Operasi pasar gula pasir ini untuk mengendalikan harga khususnya harga gula pasir di pasaran yang saat ini sudah hampir mencapai Rp17.000 per kg," ujar Karpiana disela-sela operasi pasar.

Ia menjelaskan bahwa stok gula pasir di Kabupaten Badung sejatinya hingga saat ini masih aman. Namun demikian, ia mengharapkan masyarakat agar membeli gula pasir sesuai dengan kebutuhan. "Stok gula aman, tapi kami anjurkan masyarakat membeli gula sesuai kebutuhan saja," pesan Karpiana.

Sementara Nugroho Supriyanto menambahkan bahwa operasi pasar ini untuk menjaga kestabilan harga utamanya harga gula pasir menjelang puasa hingga lebaran nanti. "Ini sebagai upaya untuk menekan inflasi dengan pengendalian harga gula pasir," imbuhnya.

Kemarin, operasi pasar di Pasar Mengwi yang berlangsung dari pukul 7.30-9.00 wita diserbu pembeli. Gula pasir yang dijual murah oleh pemerintah laris manis diboyong pembeli. Dalam kurun waktu kurang dari 2 jam gula pasir yang disediakan telah habis terjual sebanyak 1,5 ton. Untuk membawa 4 kg gula pasir, masyarakat cukup hanya membayar Rp50 ribu. "Harga gula pasir di operasi pasar ini adalah Rp12.500 per kg.," tambah Karpiana.

wartawan
I Made Darna
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.