Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sugita Legawa Dipecat PDIP

I Made Sugita menunjukan SK pemecatan dirinya dari keanggotaan PDIP, Senin (11/4)

Mangupura, Bali Tribune

I Made Sugita, S.Sos., kader PDI Perjuangan yang dipecat induk partainya dari keanggotaan PDIP tak banyak melawan. Politisi asal Kelan, Tuban, Kecamatan Kuta ini mengaku menerima segala keputusan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu. Namun demikian, anggota DPRD Badung ini menolak jika dirinya disebut sebagai pembangkang, apalagi dituduh membelot dalam Pilkada Badung.

Untuk menunjukan sikap ksatrianya bahwa ia tidak mencari ‘makan’ di PDIP. Sugita, Senin (11/4) langsung mengembalikan fasilitas mobil dinas (mobnas) ke Sekretariat DPRD Badung. Padahal, politisi yang juga Bendesa Adat Kelan ini belum di-PAW (pergantian antas waktu) dari keanggotaan DPRD Badung. Sesuai aturan, sebelum PAW ditetapkan, maka yang bersangkutan masih resmi sebagai anggota DPRD Badung dengan segala hak dan kewajibannya.

Sugita kepada awak media di gedung dewan, mengaku tidak akan menggugat SK Nomor: 120/KPTS/DPP/III/2016 tentang pemecatan dirinya dari keanggotaan PDI Perjuangan. Akan tetapi, dia mempertanyakan dasar dan alasan pemecatan tersebut. “Secara administrasi sah-sah saja DPP memecat saya. Akan tetapi, dasar dan alasan pemecatan itu sangat tidak masuk akal. Apalagi saya dianggap membelot saat pilkada. Padahal, saya berjuang untuk calon PDIP,” kata anggota Komisi IV DPRD Badung ini.

Meski dipecat PDIP, Sugita mengaku jiwa dan darahnya tetap PDIP. Justru ia mempertanyakan dan meragukan kesetiaan kader-kader yang duduk di pengurus dan struktur PDIP. “Walaupun saya dipecat PDIP, tapi jiwa saya siapa yang bisa mecat? Saya bertanya, kader yang duduk di struktur PDIP, siapa yang menjamin tidak akan membelot? Siapa yang berani ngasi garansi mereka tidak membelot, jangan-jangan sebelum ke PDIP, dia juga pembelot partai lain,” terang Sugita.

Ia justru menduga pemecatan dirinya lebih banyak terkait alasan personal. Terlebih, dia adalah salah satu kader PDIP yang paling getol menolak reklamasi Teluk Benoa. “Mestinya jangan itu (tolak reklamasi,-red) dikait-kaitkan. PDIP mestinya bangga memiliki kader yang mampu memperjuangkan aspirasi rakyat,” tegas politisi berbadan tambun itu.

Selaku kader, ia mengaku sudah menjalankan tugas dan kewajibannya yang diamanatkan partai. Secara pribadi, ia pun mohon maaf kepada masyarakat utamanya pendukungnya karena dirinya tidak bisa melanjutkan perjuangan lewat PDIP. “Dan kepada rekan-rekan yang duduk di pucuk pimpinan partai, saya sampaikan salam hormat. Dan saya tidak akan menggugat keputusan partai ini,” tegasnya. Mengenai rencana PAW dirinya, Sugita sejauh ini mengaku belum menerima surat resmi partai. “Untuk PAW saya belum terima. Jadi saya belum komentar soal itu,” ucapnya.

Apakah akan pindah ke partai lain? Sejauh ini Bendesa Adat Kelan ini mengaku banyak menerima tawaran dan desakan agar bergabung ke partai lain, namun ia mengaku sampai saat ini masih setia dengan PDIP. “Sampai sekarang saya belum berfikir kearah sana. Kalau tidak jadi anggota (PDIP) kan boleh jadi simpatisan,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.