Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwirta Buka Porsenides Akah

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta saat membuka Porsenides Akah 2018, Sabtu lalu.

BALI TRIBUNE - Bupati Kungkung I Nyoman Suwirta membuka Porsenides Akah, Kecamatan Klungkung, Sabtu (17/11). Pembukaan ditandai pelepasan burung merpati didampingi Camat Klungkung, Komang Gde Wisnuadi, Perbekel Desa Akah, Nyoman Sujati dan tokoh masyarakat setempat. Acara pembukaan diawali pementasan Tari Puspanjali oleh PKK Banjar se-Desa Akah dan jalan santai berhadiah. Perbekel Desa Akah, Nyoman Sujati menyampaikan tahun 2018 ada dua kegiatan yang dilaksanakan yakni Porsenides dan gebyar cek golongan darah menuju smart Desa Akah. Porsenides mengambil tema “Melalui Porsenides Akah Kita Kembangkan Bakat dan Prestasi Generasi Muda Menuju Klungkung Unggul Dalam Olahraga dan Seni”. Kegiatan Porsenides melibatkan enam banjar di Desa Akah, diantaranya Banjar Sangging, Banjar Pekandelan, Banjar Tengah, Banjar Gingsir, Banjar Gede dan Banjar Bungaya. Dibidang olahraga dipertandingkan olahraga Bulutangkis, Tenis Meja dan lainnya. Sedangkan bidang seni ada lomba membuat penjor, lomba Baleganjur, lomba Tari Pendet, lomba mendaur ulang sampah nonorganik menjadi karya seni dan lomba lainnya. "Berbagai kegiatan yang kami laksanakan adalam. menyambung program pemerintah daerah, khususnya program aksi Kabupaten Klungkung Gema Santi," sebutnya. Bupati I Nyoman Suwirta menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Desa Akah yang telah menyelenggarakan kegiatan Porsenides sebagai salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat. Karena dengan kegiatan seperti ini akan menggali semua potensi yang ada di Desa. Melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat ini diharapkan juga sebagai upaya menyiapkan generasi muda agar menjadi generasi penerus yang baik. Selain itu, dengan berlangsungnya Porseni di desa akan mampu melahirkan atlet dan seniman berprestasi. "Yang terpenting adalah output dari kegiatan ini," sebutnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.