Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Berizin, Toko Modern di Bunutan Tetap Beroperasi

Bali Tribune/ BEROPERASI - Tak berizin, toko modern berjejaring di Desa Bunutan, Abang, Karangasem, tetap beroperasi.
balitribune.co.id | Amlapura - Keberadaan toko modern berjejaring di Kabupaten Karangasem mulai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, saat ini terus berdiri toko modern berjejaring baru di sejumlah wilayah di Karangasem, bahkan ada yang nekat tetap beroperasi kendati tidak memiliki izin sama sekali. 
 
Salah satunya toko Indomaret yang berlokasi di Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karamgasem. Dari pantauan koran ini ke lokasi, Senin (27/01/2020), toko modern tersebut pada bagian logo memang belum terisi tulisan Indomaret, namun ornamen dan warna khas toko modern tersebut menunjukkan jika toko tersebut adalah toko Indomaret. Pun demikian dengan penjaga atau pelayan toko tersebut tidak mengenakan seragam Indomaret.
 
Terkait dengan keberadaan toko modern tersebut, Kabid Perizinan, Dinas Perizinan Kabupaten Karangasem I Gusti Lanang Suyadnya membenarkan terkait keberadaan toko Indomaret tersebut, namun ditegaskan jika pengelola atau pihak Indomaret sebelumnya sudah mengajukan izin ke Dinas Perizinan, hanya saja dari izin awalnya saja sudah tidak bisa diproses karena masih ada permasalahan. "Dari informasi staf kami, sebelumnya tim kami sudah sempat turun kelokasi, dan sempat melakukan mediasi terkait izin toko modern yang diajukan. Informasi terakhir keberadaan toko tersebut masih belum mendapatkan perserujuan dari warga setempat," tegasnya.
 
Karena masih ada permasalahan itulah sehingga izinnya belum bisa diproses lebih lanjut. Namun demikian ditegaskannya jika untuk di Obyek Wisata Amed dan Bunutan tersebut memiliki dua kuota berdirinya roko modern. Artinya toko modern Indomaret tersebut masih memungkinkan untuk berdiri dan beroperasi sepanjang kuota itu masih ada dan izinnya bisa diproses hingga keluar seluruh izinnya. Dalam mediasi dengan pemilik toko modern tersebut, sempat disarankan untuk membuat toko modern biasa namu tidak brjejaring. Karena itu lebih memungkinkan untuk diproses izinnya. Hanya saja pemilik toko tersebut menolak dan tetap kekeh pada izin toko modern.
 
Kabid Penegakkan Perda, Sat Pol PP Karangasem I Made Aditya Nugraha kepada koran ini mengaku dalam waktu dekat akan turun melakukan pengecekan ke lokasi Toko Indomaret tak berizin dan sudah beroperasi tersebut. "Dalam dua hari atau tiga hari ke depan kita akan turun untuk melakukan pembinaan, nanti kami akan cek Toko Indomaret itu," ucapnya. Jika nantinya benar tidak berizin maka akan diberikan peringatan. 
wartawan
Husaen
Category

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.