Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Berizin, Toko Modern di Bunutan Tetap Beroperasi

Bali Tribune/ BEROPERASI - Tak berizin, toko modern berjejaring di Desa Bunutan, Abang, Karangasem, tetap beroperasi.
balitribune.co.id | Amlapura - Keberadaan toko modern berjejaring di Kabupaten Karangasem mulai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, saat ini terus berdiri toko modern berjejaring baru di sejumlah wilayah di Karangasem, bahkan ada yang nekat tetap beroperasi kendati tidak memiliki izin sama sekali. 
 
Salah satunya toko Indomaret yang berlokasi di Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karamgasem. Dari pantauan koran ini ke lokasi, Senin (27/01/2020), toko modern tersebut pada bagian logo memang belum terisi tulisan Indomaret, namun ornamen dan warna khas toko modern tersebut menunjukkan jika toko tersebut adalah toko Indomaret. Pun demikian dengan penjaga atau pelayan toko tersebut tidak mengenakan seragam Indomaret.
 
Terkait dengan keberadaan toko modern tersebut, Kabid Perizinan, Dinas Perizinan Kabupaten Karangasem I Gusti Lanang Suyadnya membenarkan terkait keberadaan toko Indomaret tersebut, namun ditegaskan jika pengelola atau pihak Indomaret sebelumnya sudah mengajukan izin ke Dinas Perizinan, hanya saja dari izin awalnya saja sudah tidak bisa diproses karena masih ada permasalahan. "Dari informasi staf kami, sebelumnya tim kami sudah sempat turun kelokasi, dan sempat melakukan mediasi terkait izin toko modern yang diajukan. Informasi terakhir keberadaan toko tersebut masih belum mendapatkan perserujuan dari warga setempat," tegasnya.
 
Karena masih ada permasalahan itulah sehingga izinnya belum bisa diproses lebih lanjut. Namun demikian ditegaskannya jika untuk di Obyek Wisata Amed dan Bunutan tersebut memiliki dua kuota berdirinya roko modern. Artinya toko modern Indomaret tersebut masih memungkinkan untuk berdiri dan beroperasi sepanjang kuota itu masih ada dan izinnya bisa diproses hingga keluar seluruh izinnya. Dalam mediasi dengan pemilik toko modern tersebut, sempat disarankan untuk membuat toko modern biasa namu tidak brjejaring. Karena itu lebih memungkinkan untuk diproses izinnya. Hanya saja pemilik toko tersebut menolak dan tetap kekeh pada izin toko modern.
 
Kabid Penegakkan Perda, Sat Pol PP Karangasem I Made Aditya Nugraha kepada koran ini mengaku dalam waktu dekat akan turun melakukan pengecekan ke lokasi Toko Indomaret tak berizin dan sudah beroperasi tersebut. "Dalam dua hari atau tiga hari ke depan kita akan turun untuk melakukan pembinaan, nanti kami akan cek Toko Indomaret itu," ucapnya. Jika nantinya benar tidak berizin maka akan diberikan peringatan. 
wartawan
Husaen
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.