Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Berizin, Toko Modern di Bunutan Tetap Beroperasi

Bali Tribune/ BEROPERASI - Tak berizin, toko modern berjejaring di Desa Bunutan, Abang, Karangasem, tetap beroperasi.
balitribune.co.id | Amlapura - Keberadaan toko modern berjejaring di Kabupaten Karangasem mulai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, saat ini terus berdiri toko modern berjejaring baru di sejumlah wilayah di Karangasem, bahkan ada yang nekat tetap beroperasi kendati tidak memiliki izin sama sekali. 
 
Salah satunya toko Indomaret yang berlokasi di Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karamgasem. Dari pantauan koran ini ke lokasi, Senin (27/01/2020), toko modern tersebut pada bagian logo memang belum terisi tulisan Indomaret, namun ornamen dan warna khas toko modern tersebut menunjukkan jika toko tersebut adalah toko Indomaret. Pun demikian dengan penjaga atau pelayan toko tersebut tidak mengenakan seragam Indomaret.
 
Terkait dengan keberadaan toko modern tersebut, Kabid Perizinan, Dinas Perizinan Kabupaten Karangasem I Gusti Lanang Suyadnya membenarkan terkait keberadaan toko Indomaret tersebut, namun ditegaskan jika pengelola atau pihak Indomaret sebelumnya sudah mengajukan izin ke Dinas Perizinan, hanya saja dari izin awalnya saja sudah tidak bisa diproses karena masih ada permasalahan. "Dari informasi staf kami, sebelumnya tim kami sudah sempat turun kelokasi, dan sempat melakukan mediasi terkait izin toko modern yang diajukan. Informasi terakhir keberadaan toko tersebut masih belum mendapatkan perserujuan dari warga setempat," tegasnya.
 
Karena masih ada permasalahan itulah sehingga izinnya belum bisa diproses lebih lanjut. Namun demikian ditegaskannya jika untuk di Obyek Wisata Amed dan Bunutan tersebut memiliki dua kuota berdirinya roko modern. Artinya toko modern Indomaret tersebut masih memungkinkan untuk berdiri dan beroperasi sepanjang kuota itu masih ada dan izinnya bisa diproses hingga keluar seluruh izinnya. Dalam mediasi dengan pemilik toko modern tersebut, sempat disarankan untuk membuat toko modern biasa namu tidak brjejaring. Karena itu lebih memungkinkan untuk diproses izinnya. Hanya saja pemilik toko tersebut menolak dan tetap kekeh pada izin toko modern.
 
Kabid Penegakkan Perda, Sat Pol PP Karangasem I Made Aditya Nugraha kepada koran ini mengaku dalam waktu dekat akan turun melakukan pengecekan ke lokasi Toko Indomaret tak berizin dan sudah beroperasi tersebut. "Dalam dua hari atau tiga hari ke depan kita akan turun untuk melakukan pembinaan, nanti kami akan cek Toko Indomaret itu," ucapnya. Jika nantinya benar tidak berizin maka akan diberikan peringatan. 
wartawan
Husaen
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.