Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tari Baris Jangkang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda

Bali Tribune/ Pementasan Tari Baris Jangkang di Nusa Penida.

Balitribune.co.id | SEMARAPURA - Tari Baris Jangkang telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Hal itu terungkap ketika Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung, Nengah Sudiarta, menyerahkan sertifikat penghargaan tersebut kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di ruang kerjanya, Senin (11/11/2019).

Tari Baris Jangkang merupakan salah satu tari sakral yang ada di Dusun Pelilit, Desa Pejukutan, Nusa Penida. Tari ini dilengkapi dengan senjata berupa tombak. Sebagai tari sakral, gerakan Tari Baris Jangkang terbilang unik dan juga sulit untuk ditiru. Selain tariannya, gamelan untuk mengiringi tarian juga terbilang sakral, seperti kempur yang terbuat dari perunggu.

Dahulu kempur merupakan tempat makanan babi. Jika benda ini dipukul akan mengeluarkan suara yang mampu membuat musuh lari. Begitu kempur dipukul, musuh yang mendengar akan lari karena melihat padang ilalang seperti ujung tombak dan keris. Tari ini dipentaskan untuk mengiringi prosesi upacara tertentu, yang dipentaskan di tempat-tempat pelaksanaan upacara.

Selain dipentaskan di Pura (tempat suci), juga bisa dipentaskan di lingkungan rumah tangga untuk naur sesangi (membayar kaul). Kostum penari terdiri hiasan kepala berupa udeng, baju putih lengan panjang, kain berupa saput (dengan kain khas Nusa Penida yang dikenal dengan kain cepuk), kain kamen berwarna putih, celana panjang berwarna putih, dan kain selendang.

Adapun sarana yang dipakai dalam tarian ini berupa tombak yang ujungnya diisi daun ilalang. Hal tersebut menggambarkan sosok prajurit tangguh yang gagah berani dalam menghadapi musuh pada saat terjadinya penyerangan pada zaman dahulu di Desa Pelilit. Tarian Jangkang ini ditarikan oleh penari sebanyak sembilan orang yang mengambil posisi sesuai arah mata angin.

Kepala Dinas Kebudayaan,Kepemudaan dan Olahraga, I Nengah Sudiarta, menyatakan, Pemkab Klungkung sudah melakukan berbagai cara dalam upaya melestarikan Tari Jangkang, di antaranya dengan mementaskan tarian tersebut pada ajang Festival Semarapura, Festival Nusa Penida, Pesta Kesenian Bali yang dilaksanakan rutinsetiap tahun, dan festival lainnya.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan, dengan memperoleh penghargaan tersebut, Tari Baris Jangkang saat ini sudah diakui keberadaannya sebagai suatu kebudayaan yang bergerak dan dengan memperoleh penghargaan tersebut, Tari Baris Jangkang kini menyandang dua status penting, yakni sebagai tari sakral dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

"Mari jaga dan lestarikan Tari Baris Jangkang sebagai tari sakral dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia," ajak bupati. Dia berharap masyarakat Desa Adat Pelilit menjaga Tari Baris Jangkang sekaligus melestarikannya. Ke depan Tari Baris Jangkang akan dipentaskan saat ada upacara yadnya tertentu, misalnya pada Festival Nusa Penida pada saat menghaturkan pekelem. (*)

wartawan
Ketut Sugiana

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.