Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Penyebaran HIV/AIDS di Destinasi Wisata, KPA Tingkatkan Peran OPSI

Bali Tribune / Kepala Sekretariat KPA Provinsi Bali, A.A Ngurah Patri Nugraha

balitribune.co.id | Badung – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali dalam menanggulangi penyebaran HIV/AIDS di pulau pariwisata ini menggandeng Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI). Pasalnya saat ini di Provinsi Bali, jumlah kasus HIV/AIDS cukup tinggi diangka 22 ribuan kasus pada November 2019. Demikian disampaikan Kepala Sekretariat KPA Provinsi Bali, A.A Ngurah Patri Nugraha disela-sela Musyawarah Provinsi OPSI Bali 2020-2024 di Badung, Rabu (26/2).

Pihaknya berharap, peran OPSI Bali supaya ditingkatkan dalam hal menanggulangi penyebaran HIV/AIDS di pulau ini. Bali sebagai salah satu destinasi internasional memiliki angka kasus HIV/AIDS yang cukup tinggi baik itu dari kalangan rumahtangga, pekerja seks dan lainnya. 

KPA Bali meminta pengurus OPSI semakin menggalakkan kampanye perilaku bekerja sehat dikalangan pekerja seks agar tidak menyebarkan maupun terkena virus tersebut. "KPA Provinsi Bali dengan OPSI adalah sebagai mitra kerja, mereka adalah komunitas yang menaungi pekerja seks. Harapan kami mereka bisa lebih intens menanggulangi HIV/AIDS ke depan," katanya.

Disampaikannya, setiap kegiatan terkait penanggulangan HIV/AIDS, organisasi ini bisa memberikan edukasi lebih kepada masyarakat. "Data kasus di Provinsi Bali sampai November 2019 sebanyak 22.034. Kasus ini seperti gunung es, semakin bagus kinerja komunitas dan KPA kabupaten/kota. Kita kembali ke program top yakni temukan, obati dan pertahankan dalam menanggulangi HIV/AIDS di Bali," jelas Patri. 

Kendala saat ini di lapangan masih ada stigma diskriminasi terhadap penderita. Sehingga pihaknya gencar memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan diskriminasi. "Penyebaran untuk saat ini kebanyakan dari aktivitas seks dan masih ada lewat ibu ke anak tapi itu sedikit, yang paling banyak memang dari seks," ungkapnya. 

Sementara itu Koordinator OPSI Provinsi Bali, Puspareni mengatakan, organisasi ini memberikan wadah bagi pekerja seks yang mengalami kekerasan maupun perlakuan yang merugikan dari pasangan. Pihaknya pun tetap akan membina para pekerja seks bagaimana untuk berperilaku sehat agar terhindar dari HIV/AIDS.

"Kami memediasi para pekerja seks dengan pasangan dengan memberikan pernyataan tidak mengganggu si perempuan ini. Apabila melanggar, kami dari OPSI akan menuntut," bebernya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.