Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teken MOU dengan SMAN 1 Nusa Penida

mou
TEKEN - Polsek Nusa Penida teken MOU dengan SMAN 1 Semarapura, Jumat (29/9).

BALI TRIBUNE - Untuk menjaga keamanan dan antisipasi kenakalan remaja, Jumat (29/9) pukul 07.20 wita Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suastika, SH melaksanakan penandatangan MOU dengan Kepala Sekolah SMAN 1  Nusa Penida I Nyoman Dunia, SPd.MPd, di SMA Negeri 1 Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida dan Kepala Sekolah SMAN 1 Nusa Penida  menerbitkan nota kesepahaman tentang  pembinaan siswa terkait dengan keamanan  dan  ketertiban siswa, dan memberikan sosialisasi tentang lalu lintas, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan kamtibmas lainnya.

MOU ini dibuat  untuk membangun kerjasama antara Polsek Nusa Penida dengan pihak SMAN 1 Nusa Penida dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban siswa yang meliputi pembinaan berprilaku disiplin, tertib di jalan dan di sekolah maupun di masyarakat. Selain itu juga untuk mengantisipasi terjadinya perilaku menyimpang yang mengarah pada terjadinya kenakalan remaja dalam segala bentuk yang dapat menggangu keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat. 

Kepala Sekolah SMAN 1 Nusa Penida mengatakan, MOU ini dilaksanakan  bertujuan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan sedini mungkin kepada para siswa untuk mengendalikan kenakalan remaja dengan giat yang positif. 

Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suastika, SH pada kesempatan itu juga menyampaikan terkait dengan penerimaan calon anggota Polri, bahwa pihak Pemda Klungkung dengan Polres Klungkung  akan mengadakan MOU tentang pembinaan dan pelatihan bagi para siswa yang ingin berkarir di Kepolisian, yang pendaftarannya akan dimulai pada tanggal 3 Oktober 2017.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.