Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telat Bayar Sewa, Empat Anak Kos Ditebas

Bali Tribune/ Satu dari empat korban penebasan di rumah kos paling parah dirawat di RS Sanglah Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Peristiwa berdarah terjadi di rumah kos Jalan Mekar II Blok A VII Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Jumat  (29/11) pukul 17.30 Wita. Empat anak kos, I Nyoman Degdeg (35), I Kadek Moyo (36), I Ketut Sudita (40) dan I Ketut Kentel (28) ditebas oleh penjaga kos bernama Pak Ming beserta dua orang rekannya.
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune menyebutkan, aksi penebasan ini berawal dari keempat korban yang telat membayar kos. Kemarin sore, pelaku datang untuk menagih sewa kamar kos tersebut. Namun korban yang saat itu sedang pesta miras bersama teman-temannya malah mengeroyok pelaku.
 
Tidak terima, pelaku pulang mengambil parang dan tombak serta mengajak dua orang temannya datang dan langsung menebas korban. "Mereka (pelaku - red) turun dari sepeda motor langsung menghunus pedang, melakukan penebasan terhadap keempat korban secara membabi buta," ungkap seorang petugas di Mapolsek Denpasar Selatan tadi malam.
 
Akibat kejadian itu, Nyoman Degdeg mengalami luka pada kepala, lengan kanan sobek kondisi kritis, Kadek Moyo mengalami luka sobek di lengan kanan dan jari kelingking kiri patah, Ketut Sudita mengalami luka pada punggung belakang dan akan diambil tindakan operasi, gigi depan patah. Sedangkan Ketut Kentel mengalami luka tusuk di dada kiri dan akan dirontgen untuk memastikan kedalaman lukanya. "Semua korban saat ini di Rumah Sakit (RS) Sanglah. Ada satu orang yang kritis akibat luka tebasan di leher," tutur petugas itu.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Namun hasil pemeriksaan sementara, motif penebasan tersebut karena para korban telat membayar sewa kamar kos. "Motifnya, karena pembayaran kos yang telat," katanya singkat.
wartawan
Redaksi
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.