Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Siap Mendukung Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika

Bali Tribune/MENDUKUNG - The Mandalika, Vice President Network Operation and Quality Management, Samuel Pasaribu bersama Didi Djumardi, General Manager Network Operation and Quality Management Bali Nusra siap mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

balitribune.co.id | Mataram - Dalam kunjungannya ke ITDC -The Mandalika, Vice President Network Operation and Quality Management, Samuel Pasaribu bersama Didi Djumardi, General Manager Network Operation and Quality Management Bali Nusra menyatakan siap mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Sebagai bagian dari BUMN, Telkomsel konsisten untuk terus memberikan layanan telekomunikasi terbaik di seluruh wilayah Indonesia serta mendukung kebutuhan ragam layanan pelanggannya dimanapun dan kapanpun. Kali ini komitmen tersebut diwujudkan melalui kesiapan Telkomsel untuk turut berperan aktif dalam membantu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika melalui layanan Seluler digital kelas dunia berupa 4G LTE maupun 5G.

Telkomsel saat ini mengcover jaringan 4G LTE di KEK Mandalika dengan jaringan yang berkualitas mulai dari Bandara Lombok Praya, area seputaran KEK Mandalika seperti di sepanjang Pantai KEK Mandalika, hingga Selong Belanak dan Pantai Mawun. Telkomsel bersama Telkom saat ini sudah menyediakan jaringan Fiber Optik sehingga dapat memberikan layanan Seluler Digital super cepat.

Vice President Network Operation and Quality Management, Samuel Pasaribu mengatakan, “Kami siap berperan aktif dalam mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika dengan menghadirkan layanan 4G LTE & 5G kelas dunia. Dengan pengalaman kami dalam ajang international seperti ASIAN Games dan IMF kami juga siap berkolaborasi untuk mensukseskan ajang MotoGP 2021 yang akan diadakan di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.”

Dengan Luas 1.035,67 Ha, KEK Mandalika ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014 sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata yang diharapkan dapat menjadi tempat liburan yang cukup representatif di Lombok serta secara resmi telah ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan ajang balap dunia MotoGP tahun 2021.

wartawan
Redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.